SAMPIT – Setelah dilakukan autopsi dan mendapat persetujuan dari kepolisian. Jasad bayi korban pembunuhan, Minggu (4/6) sore langsung dimakamkan oleh petugas kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit.
“Kami hanya melaksanakan perintah dari kepolisian untuk melakukan pemakaman dan kondisi mayat bayi sudah membusuk dan memang harus secepatnya dimakamkan," ujar Kastro, kepala kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit.
Kastro menyebutkan jasad bayi dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) muslimin jalan Jambu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
"Saya sangat prihatin dengan kondisi mayat bayi, mudah-mudahan pelaku pembunuhan secepatnya terungkap dan ditemukan untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya," harap Kastro.
Karena tidak ada yang mengakui jasad bayi tersebut. Menurut Kastro, nisan si bayi diberi nama Mr. X. “Pemakaman kami lakukan Minggu (4/6) sore, alhamdulillah lancar,” tandasnya. (rm-82/fm)