SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 01 September 2017 10:16
MENDESAK!!! Galian C Harus Ditertibkan Lagi, tapi....
DITERTIBKAN: Penertiban galian Cbeberapa waktu lalu.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Mentaya mulai dikeluhkan. Penertiban oleh pemerintah dan kepolisian sudah masuk kategori mendesak. Namun, yang lebih penting adalah tak tebang pilih. 

”Kalau ditertibkan, ya semuanya ditertibkan. Kalau alasan memang pencemaran dan perusakan ekosistem air tawar, itu memang terjadi. Tapi jangan ada yang dirazia dan ada yang tidak,” kata aktivis di Kotim Audy Valent, kemarin.

Menurutnya, sikap Pemkab Kotim tidak menerbitkan rekomendasi pengurusan izin galian C di sungai itu sudah bisa jadi dasar penertiban. Pemerintah provinsi pun tidak serta merta menerbitkan izin tanpa rekomendasi itu.

”Kami ingatkan pemerintah konsisten. Ketika sudah menyatakan tidak ada rekomendasi izin galian c sungai, maka ke depannya tidak ada lagi aktivitas galian C di sungai. Kalau ada itu berarti ilegal dan harus dirazia,” kata Audy.

Sejauh ini pencemaran air sungai tersebut telah berdampak langsung terhadap kualitas air bersih yang diproduksi PDAM Dharma Tirta Sampit yang mengambil air Sungai Mentaya tersebut sebagai bahan baku. Kondisi air disebut sudah tidak aman lagi. Selain disebabkan aktivitas tambang emas di hulu sungai, galian c juga disinyalir jadi penyebabnya.

Saat ini Galian C sungai yang sedang beroperasional ada di daerah Rasau Tumbuh, Kecamatan Kotabesi. ”Hal ini tidak bisa dibiarkan, sebab masyarakat yang dirugikan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi korban karena mengonsumsi air PDAM yang berbahan baku tercemar," kata Audy. 

Sebelumnya, Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Hernan Ranggan berharap aliran Sungai Mentaya bisa bebas dari aktivitas tambang pasir karena hal itu dapat berpengaruh pada kualitas air yang diproduksi oleh PDAM.

Pemkab Kotim juga sudah dengan tegas menolak semua usulan rekomendasi izin galian C di alur sungai di Kotim. Rekomendasi itu merupakan salah satu syarat pengajuan izin ke Pemprov Kalteng. Mereka khawatir jika ada aktivitas galian C di sungai maka akan mengancam ekosistem. Selain itu juga PDAM Kotim serta masyarakat yang akan dirugikan dengan adanya penambangan pasir di dasar sungai. Salah satu dampaknya adalah memperburuk kualitas air sungai.

”Kalau air Sungai Mentaya ini keruh, maka sangat berpengaruh buruk terhadap habitat di air tawar dan kualitas air PDAM. Masyarakat Kotim yang dirugikan,” kata Plt Sekda Kotim, Halikinnor

Halikin mengatakan, jika ada galian C di Sungai yang beraktivitas maka sebaiknya segera menghentikan aktivitas tersebut. Dia juga meminta penegak hukum tidak perlu ragu untuk melalukan penertiban, sebab selama ini Pemkab Kotim tidak memberikan rekomendasi untuk galian C di sungai. (ang/dwi)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers