SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 01 September 2017 10:16
MENDESAK!!! Galian C Harus Ditertibkan Lagi, tapi....
DITERTIBKAN: Penertiban galian Cbeberapa waktu lalu.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Mentaya mulai dikeluhkan. Penertiban oleh pemerintah dan kepolisian sudah masuk kategori mendesak. Namun, yang lebih penting adalah tak tebang pilih. 

”Kalau ditertibkan, ya semuanya ditertibkan. Kalau alasan memang pencemaran dan perusakan ekosistem air tawar, itu memang terjadi. Tapi jangan ada yang dirazia dan ada yang tidak,” kata aktivis di Kotim Audy Valent, kemarin.

Menurutnya, sikap Pemkab Kotim tidak menerbitkan rekomendasi pengurusan izin galian C di sungai itu sudah bisa jadi dasar penertiban. Pemerintah provinsi pun tidak serta merta menerbitkan izin tanpa rekomendasi itu.

”Kami ingatkan pemerintah konsisten. Ketika sudah menyatakan tidak ada rekomendasi izin galian c sungai, maka ke depannya tidak ada lagi aktivitas galian C di sungai. Kalau ada itu berarti ilegal dan harus dirazia,” kata Audy.

Sejauh ini pencemaran air sungai tersebut telah berdampak langsung terhadap kualitas air bersih yang diproduksi PDAM Dharma Tirta Sampit yang mengambil air Sungai Mentaya tersebut sebagai bahan baku. Kondisi air disebut sudah tidak aman lagi. Selain disebabkan aktivitas tambang emas di hulu sungai, galian c juga disinyalir jadi penyebabnya.

Saat ini Galian C sungai yang sedang beroperasional ada di daerah Rasau Tumbuh, Kecamatan Kotabesi. ”Hal ini tidak bisa dibiarkan, sebab masyarakat yang dirugikan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi korban karena mengonsumsi air PDAM yang berbahan baku tercemar," kata Audy. 

Sebelumnya, Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Hernan Ranggan berharap aliran Sungai Mentaya bisa bebas dari aktivitas tambang pasir karena hal itu dapat berpengaruh pada kualitas air yang diproduksi oleh PDAM.

Pemkab Kotim juga sudah dengan tegas menolak semua usulan rekomendasi izin galian C di alur sungai di Kotim. Rekomendasi itu merupakan salah satu syarat pengajuan izin ke Pemprov Kalteng. Mereka khawatir jika ada aktivitas galian C di sungai maka akan mengancam ekosistem. Selain itu juga PDAM Kotim serta masyarakat yang akan dirugikan dengan adanya penambangan pasir di dasar sungai. Salah satu dampaknya adalah memperburuk kualitas air sungai.

”Kalau air Sungai Mentaya ini keruh, maka sangat berpengaruh buruk terhadap habitat di air tawar dan kualitas air PDAM. Masyarakat Kotim yang dirugikan,” kata Plt Sekda Kotim, Halikinnor

Halikin mengatakan, jika ada galian C di Sungai yang beraktivitas maka sebaiknya segera menghentikan aktivitas tersebut. Dia juga meminta penegak hukum tidak perlu ragu untuk melalukan penertiban, sebab selama ini Pemkab Kotim tidak memberikan rekomendasi untuk galian C di sungai. (ang/dwi)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers