SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Desember 2017 00:36
PENTING!!! Perjalanan Lebih Delapan Jam, Sopir Cadangan Wajib Ada
Ketua Organda Kalteng Lodewik C Iban

PALANGKA RAYA – Semua perusahaan angkutan umum yang melayani perjalanan dengan waktu tempuh mencapai delapan jam atau lebih, wajib diikuti satu sopir cadangan. Hal itu penting untuk keselamatan perjalanan, menghindari kecelakaan akibat kelalaian, seperti mengantuk dan kelelahan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Organda Kalteng Lodewik C Iban. Dia juga mengingatkan pada semua pengusaha trasportasi, pemilik angkutan umun untuk mengecek kembali kelayakan armadanya yang akan dipakai untuk operasional.

“Kami, organda se-Indonesia diundang Dirjen Perhubungan Darat. Banyak hal yang menjadi sorotan utama soal pengawasan dan kelayakan angkutan umum, terutama bus antarprovinsi,” kata Lodewik, kemarin.

Kecelakaan akibat kelalaian sopir terjadi secara beberapa waktu lalu. Pertama truk boks yang menghantam bus Damri di jembatan layang Tumbang Nusa, Minggu (17/12). Sopir truk tewas dalam kejadian itu. Kecelakaan diduga disebabkan sopir truk boks yang mengantuk.

Dua hari setelahnya, bus Yessor jurusan Palangka Raya-Sampit-Pangkalan Bun terbalik di Jalan Jendral Sudirman Km 102 Sampit-Pangkalan Bun. Kecelakaan itu disebabkan sopir yang kelelahan saat menyetir.

Selain soal kelayakan angkutan, hal teknis lainnya juga harus diperhatikan, kata Lodewik, angkutan yang akan menempuh perjalanan delapan jam lebih wajib menggunakan dua sopir untuk alternatif cadangan.

"Kalau sekiranya perjalanan lebih delapan jam, wajib dua sopir. Kalau satunya kelelahan, ada yang ganti. Ini antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat sopir lelah atau ngantuk,” katanya.

Lodewik juga meminta Dinas Perhubungan selaku instasi teknis dalam melakukan pengawasan angkutan memperketat izin jalan armada. Jangan sampai armada yang sudah tidak layak jalan lepas dari pengawasan.

“Biasanya yang dilihat itu ban, rem dan yang paling penting usia angkutan. Saya kira Dishub sudah tahu semua. Namun, saya hanya berharap agar pengawasan diperketat lagi. Jangan ada angkutan lepas dari pengawasan,” tegasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers