SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Desember 2017 00:36
PENTING!!! Perjalanan Lebih Delapan Jam, Sopir Cadangan Wajib Ada
Ketua Organda Kalteng Lodewik C Iban

PALANGKA RAYA – Semua perusahaan angkutan umum yang melayani perjalanan dengan waktu tempuh mencapai delapan jam atau lebih, wajib diikuti satu sopir cadangan. Hal itu penting untuk keselamatan perjalanan, menghindari kecelakaan akibat kelalaian, seperti mengantuk dan kelelahan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Organda Kalteng Lodewik C Iban. Dia juga mengingatkan pada semua pengusaha trasportasi, pemilik angkutan umun untuk mengecek kembali kelayakan armadanya yang akan dipakai untuk operasional.

“Kami, organda se-Indonesia diundang Dirjen Perhubungan Darat. Banyak hal yang menjadi sorotan utama soal pengawasan dan kelayakan angkutan umum, terutama bus antarprovinsi,” kata Lodewik, kemarin.

Kecelakaan akibat kelalaian sopir terjadi secara beberapa waktu lalu. Pertama truk boks yang menghantam bus Damri di jembatan layang Tumbang Nusa, Minggu (17/12). Sopir truk tewas dalam kejadian itu. Kecelakaan diduga disebabkan sopir truk boks yang mengantuk.

Dua hari setelahnya, bus Yessor jurusan Palangka Raya-Sampit-Pangkalan Bun terbalik di Jalan Jendral Sudirman Km 102 Sampit-Pangkalan Bun. Kecelakaan itu disebabkan sopir yang kelelahan saat menyetir.

Selain soal kelayakan angkutan, hal teknis lainnya juga harus diperhatikan, kata Lodewik, angkutan yang akan menempuh perjalanan delapan jam lebih wajib menggunakan dua sopir untuk alternatif cadangan.

"Kalau sekiranya perjalanan lebih delapan jam, wajib dua sopir. Kalau satunya kelelahan, ada yang ganti. Ini antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat sopir lelah atau ngantuk,” katanya.

Lodewik juga meminta Dinas Perhubungan selaku instasi teknis dalam melakukan pengawasan angkutan memperketat izin jalan armada. Jangan sampai armada yang sudah tidak layak jalan lepas dari pengawasan.

“Biasanya yang dilihat itu ban, rem dan yang paling penting usia angkutan. Saya kira Dishub sudah tahu semua. Namun, saya hanya berharap agar pengawasan diperketat lagi. Jangan ada angkutan lepas dari pengawasan,” tegasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers