KASONGAN - Aktivitas menangkap ikan menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) termasuk setrum bakal merusak ekosistem air. Tindakan ini membuat geram Bupati Katingan Sakariyas.
"Kalau diracun atau disetrum maka lambat laun ikan-ikan kita akan habis, entah itu ikan berukuran besar atau anakan semuanya mati. Sehingga jangan bingung kalau ke depannya masyarakat akan kesulitan mendapatkan ikan di Sungai Katingan," tegasnya, belum lama ini.
Racun ikan di danau akan membuat semua binatang yang hidup di danau mati. Tidak ada lagi proses regenerasi untuk mengembalilan populasi ikan. Pun demikian dengan setrum ikan. Kendati juga membahayakan pelakunya, namun aktivitas ini ternyata masih marak dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab saat musim kemarau.
"Dampak menyetrum juga hampir sama, semua ikan pasti mati. Tapi lebih berbahaya meracun, sebab bahan kimia yang terlarut dalam air ditakutkan membahayakan manusia. Apalagi sebagian masyarakat masih memanfaatkan sungai untuk berbagai kebutuhan," sebutnya.
Menurutnya, aktivitas tersebut kian memperparah pencemaran air Sungai Katingan yang notabene merupakan lokasi budidaya ikan keramba. Bahkan beberapa hari terakhir sejumlah petani keramba mengeluhkan banyaknya ikan budidaya yang mati.
"Saya tidak tahu mengapa, karena banyak faktor yang menyebabkan ikan bisa mati seperti itu, termasuk menjadi korban pencemaran racun kimia," ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Katingan Hendri Nuhan menuturkan, aktivitas illegal fishing sejauh ini masih menjadi perhatian. Upaya pengawasan terhadap pelakunya sendiri cukup sulit dilakukan, mengingat medan hingga keterbatasan sarana dan prasarana.
"Aksi menangkap ikan dengan cara meracun dan menyetrum sangat tidak ramah lingkungan, terutama terhadap keberlangsungan sumber daya perikanan untuk jangka panjang," tukasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk memberikan penyuluhan hingga restocking populasi ikan lokal. Dirinya meminta peran serta masyarakat desa untuk sama-sama mengawasi aktivitas merusak lingkungan tersebut.
"Harapannya agar masyarakat membuat peraturan desa (Perdes) terkait larangan itu, sebab yang paling merasakan dampak negatifnya warga sekitar. Berdasarkan laporan, pelakunya kebanyakan berasal dari luar daerah," bebernya.
Menurut Supri (28), warga Kelurahan Kasongan Lama, alat sentrum ikan yang kerap digunakan biasanya berjenis accu hingga mesin generator (genset).
"Kalau di danau yang dangkal biasanya cuma pakai accu, tapi jangkauan setrumnya relatif kecil dan ikan berukuran besar masih bisa bertahan. Tapi kalau di sungai, ada juga yang langsung menggunakan dinamo yang digerakan mesin domping (diesel, Red). Kalau yang ini sangat berbahaya, karena bukan cuma ikan yang kesetrum, tapi juga buaya," bebernya. (agg/yit)