SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 12 Maret 2018 11:09
AWAS!!! Jangan Abaikan Hak Karyawati
Anggota Komisi III DPRD Kotim Deby Sartika

SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim Deby Sartika mengingatkan para perusahaan untuk tidak mengabaikan hak tenaga kerja wanita. Perlakuan dari perusahaan atau manajemen kepada karyawan perempuan tidak bisa disamakan dengan karyawan laki-laki.

"Ada sejumlah perbedaan hak tenaga kerja perempuan dan laki-laki sebagaimana yang diatur dalam UU Tenaga Kerja," kata Debby Sartika.

Pekerja perempuan punya hak cuti hamil, cuti melahirkan, hak istirahat pascakeguguran, hak menyusui. Itu semua tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. "Hak cuti melahirkan  sekitar 3 bulan, kalau bagi karyawan yang kena keguguran itu sekitar 1,5 bulan. Ini jelas tertuang dalam pasal 76 ayat 2 tentang tenaga kerja," kata Debby.

Bagi perusahaan yang mempekerjakan karyawan lebih dari 10 orang wajib memberikan jaminan sosial. Diduga banyak pihak yang mempekerjakan karyawan di dalam kota ini mengabaikan hak karyawan untuk menjadi peserta jaminan sosial.

"Nanti kami coba kroscek ke dinas teknis, apakah mereka mengetahui hal itu atau tidak, bahwa di dalam kota ini banyak yang mengabaikan aturan tenaga kerja tadi," ujarnya.

Pihaknya tidak ingin lagi ada istilah para pekerja paksa di Kotim, istilah itu bisa saja dilekatkan kepada buruh kasar yang disuruh bekerja maksimal tetapi hak buruh tidak dipenuhi.

"Kalau zaman penjajahan ini disebut dengan romusha. Maka dari itu jangan ada romusha saat ini di Kotim," kata dia.

Debby meminta agar karyawan berani melaporkan perusahaan yang tidak memperlakukan pekerja sesuai dengan aturan.  "Kalau ada perusahaan yang mengabaikan hak karyawannya, hak cuti dan hak perempuan tadi, silakan laporkan ke DPRD ataupun langsung ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi," kata politikus Nasdem itu. (ang/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers