TAHAPAN langkah penutupan lokalisasi di Kotawaringin Barat (Kobar) berjalan sesuai rencana. Hari ini, Selasa (15/5) Menteri Sosial Idrus Marham hadir dalam acara penutupan lokalisasi yang kegiatannya dilaksanakan di kawasan pelabuhan Panglima Utar Kumai.
”Penutupan lokalisasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Prostitusi Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019 di Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Manteri Sosial Idrus Marham, kemarin (14/05).
Pada 19 April 2018 di Jakarta, memang diselenggaralan rapat koordinasi yang dihadiri bupati/wali kota dan kepala dinas sosial provinsi serta kepala dinas sosial kabupaten/kota yang wilayahnya masih terdapat lokalisasi. Sebanyak tiga lokalisasi akan ditutup di Kobar, yakni di Dukuh Mola, Simpang Kodok, dan RT 12 Desa Sungai Pakit.
”Prostitusi perbuatan amoral. Bertentangan dengan ajaran agama apa pun. Prostitusi juga masuk ke dalam kejahatan perdagangan orang (trafficking),” katanya.
Lokalisasi prostitusi sudah terbukti menjadi tempat berlangsungnya perbudakan perempuan. ”Negara harus hadir memeranginya. Salah satunya dengan bersama-sama rakyat dan pemerintah daerah menutup lokalisasi,” katanya.
Kobar merupakan salah satu daerah yang menunjukkan tekad kuat menutup lokalisasi prostitusi. ”Selaku Menteri Sosial, saya mendukung sepenuhnya langkah tersebut, dan langkah penutupan lokalisasi yang masih tersisa,” katanya.
Dengan ditutupnya lokalisasi di Kobar, total sudah 151 dari total 168 lokalisasi prostitusi di Indonesia yang sudah ditutup. ”Lokalisasi yang belum ditutup saat ini tersisa 17 lokalisasi yang berada di 10 provinsi, 15 kabupaten/kota,” katanya.
Setelah diitutup, para pekerja seks komersial (PSK) akan dipulangkan ke daerah masing-masing untuk kembali ke keluarganya. Kementerian Sosial akan menyiapkan dana pendukung sesuai tugas dan fungsinya, baik berkaitan dengan bantuan stimulan usaha, bantuan jaminan hidup, maupun transport lokal.
Pemerintah berharap, mereka bisa memulai dan menjalani kehidupan baru. Sambil menjauhkan serta tidak mengulangi pekerjaan lama. Mereka diharapkan dapat mengembangkan kewirausahaan, yakni usaha ekonomi produktif.
”Untuk itu, pemerintah daerah di tempat asal para wanita yang dipulangkan, dapat melakukan pendampingan sehingga mereka dapat melakukan dan memulai hari-harinya lebih bermakna secara sosial maupun ekonomi,” kata Idrus Marham.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kobar sudah melakukan pendataan terhadap penghuni ketiga lokalisasi. Dari tiga lokalisasi, di Dukuh Mola terdapat 60 orang PSK, Simpang Kodok 56 orang, dan RT 12 Desa Sungai Pakit sebanyak 120 orang. PSK yang akan dipulangkan secara resmi hari ini sebanyak 61 orang. Sisanya memilih pulang sendiri.
Sesuai keputusan Kementerian Sosial RI, PSK akan mendapatkan uang untuk modal usaha ekonomi produktif sebesar Rp 5.050.000. Bantuan tersebut hanya bisa dicairkan saat para PSK berada di lokasi pemulangan. Bantuan harus diambil sendiri oleh yang bersangkutan, tidak bisa diwakilkan.
Pada dasarnya, terkait pemberdayaan para wanita eks penghuni lokalisasi, Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah dapat melakukan berbagai intervensi program, baik melalui program keluarga harapan, bantuan pangan nontunai, Kartu Indonesia Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan program kelompok usaha bersama.
Dengan penutupan tiga lokalisasi di Kobar, Kemensos sudah membantu menutup 151 lokalisasi dari total jumlah 168 lokalisasi prostitusi di seluruh Indonesia. Semua upaya ini dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019. (sam/ign)