SAMPIT – Beredarnya informasi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrat Kotim yang mengalami perubahan membuat partai tersebut meradang. Dalam informasi itu, bacaleg Demokrat tidak sesuai dengan dapil yang terdaftar di sistem informasi pencalonan (silon). Anehnya, hanya Partai Demokrat yang mengalami kesalahan.
Data itu bersumber dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim. Ketua DPD Partai Demokrat Kotim Parimus mengatakan, meski tidak dirugikan, dia menyesalkan penyebaran informasi itu.
Menurutnya, kinerja Bawaslu Kotim kurang profesional. Padahal, di silon, daftar bacaleg mereka sudah jelas. Harusnya, jika ingin mencari data, Bawaslu bisa meminta dengan KPU Kotim.
”Selain minta ke KPU, bisa juga mengonfirmasi dengan kami, benar atau tidak (informasi) itu. Namun, ini tidak ada sama sekali. Mereka yang menyebarkan data tidak benar. Hoax. Silakan mereka tanggung jawab sendiri," tegas Parimus, Kamis (26/7).
Harusnya, lanjut Parimus, setelah ada data valid, baru Bawaslu Kotim bisa mengeluarkan data agar tidak menjadi polemik. Di sisi lain, kata Parimus, Bawaslu Kotim belum ada mengonfirmasi kesalahan itu dan membiarkannya begitu saja.
”Pada prinsipnya kami memang tidak dirugikan. Tapi, kami sayangkan sampai hal itu terjadi," pungkasnya.
Sementara itu, Bawaslu Kotim mengakui ada kesalahan dalam data bacaleg yang belum valid dan telah tersebar itu. Salah satunya tidak sesuainya nomor urut bacaleg Partai Demokrat, seperti bacaleg yang awalnya nomor urut 1, menjadi nomor urut 10.
”Sebenarnya itu cuma kekeliruan. Data itu sebenarnya data belum fix, tapi anehnya ada yang mengeluarkan tanpa ada koordinasi ke kami,” kata Komisioner Bawaslu Kotim Eka Sazli.
Eka mengakui hal itu kelalaian pihaknya. Bawaslu sudah memperingatkan oknum yang sengaja mengeluarkan data itu dari internal mereka. ”Kami sudah peringatkan,” tegasnya.
Dia juga mengaku terkejut dengan beredarnya data tersebut. Apalagi sudah beredar hingga ke Panwaslu tingkat kelurahan.
”Dapatnya dari kelurahan, tetapi itu tidak masalah karena belum final dan belum ditetapkan KPU Kotim,” katanya.
Sementara itu, Hero Harapanno, bacaleg yang nomor urutnya berubah dari nomor 1 menjadi nomor 10, mengaku kecewa. Dia berharap kejadian itu tak lagi dilakukan penyelenggara pemilu. ”Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya.
Hero merupakan bacaleg dari Dapil I. Saat mendaftar di KPU, politikus Demokrat tersebut mendapat nomor urut 1.
”Saya harapkan ke depan Bawaslu lebih teliti dan komunikasi lagi, baik itu dengan pihak KPU atau partai terkait, sehingga sebelum menyampaikan informasi untuk diketahui lebih luas, data sudah valid dan terverifikasi,” tegas Hero
Dia juga meminta Bawaslu apabila ingin mendapatkan data, agar meminta dengan KPU atau partai politik. Tidak menghimpun data sendiri dari sumber yang tidak jelas.
”Memang kalau kata Bawaslu itu tidak berpengaruh, tetapi bagi kami, kontestan di lapangan, itu akan menjadi masalah,” tandasnya. (ang/ign)