SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 21 Agustus 2018 14:18
Tindak Tegas!!! Satpol PP Eksekusi Eks Plaza Sampit
TINDAK TEGAS: Satpol PP beserta instansi terkait bernegosiasi dengan penghuni toko eks Plaza Sampit, Senin (20/8).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satu pemilik toko di bangunan eks Plaza Sampit menolak eksekusi yang dilakukan Pemkab Kotim, Senin (20/8). Pemkab yang melakukan pendekatan persuasif, mengerahkan sebanyak 30 petugas Satpol PP. Pemilik toko itu bersedia pindah asalkan ada ganti rugi. Namun, pemkab menolaknya.

Kepala Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim, Suhartono mengatakan, pemilik salah satu toko di eks Plaza Sampit itu atas nama Syarif yang juga pegawai di Dinas UPTD Disdik Kotim.

”Dia siap keluar dari situ asalkan meminta dipertemukan dengan sekda dulu. Tujuannya tetap ingin meminta ganti rugi, karena sudah melakukan pengurukan,” kata Suhartono.

Suhartono memfasilitasi dengan mengantarkan yang bersangkutan menemui Halikin. Dalam isi pertemuan dengan Sekda, Syarif menyampaikan permintaan ganti rugi itu.

”Pemkab secara tegas tidak akan melakukan ganti rugi terhadap itu. Karena dia juga sudah mengambil hasil retribusi pasar yang dia tarik melalui para pedagang dan tidak disetorkan kepada kas daerah,” kata Suhartono dalam pertemuannya bersama sekda dan penghuni toko tersebut.

Pantauan Radar Sampit di bangunan yang ditempati Syarif, enam pintu pertokoan sebagian sudah dicor dengan semen di beberapa sisi. Sebelumnya pintu toko itu terbuat dari aluminium rolling door. Tanahnya juga lebih tinggi dibanding bangunan plaza di awal pembangunannya.

Suhartono menegaskan, pemilik toko itu dianggap menyalahi aturan. Sebab, telah mengubah bentuk bangunan dan tidak melaporkannya pada pemkab.

”Dia sama sekali tidak ada koordinasi dengan pemkab telah melakukan pengurukan. Kemudian tidak diberi kewenangan untuk menarik retribusi pedagang pasar dadakan. Yang disetor ke kas daerah tidak sepenuhnya dia serahkan. Bahkan, tidak diserahkan sama sekali,” ungkap Suhartono.

Dalam aturan, lanjutnya, retribusi pasar ditarik sebesar Rp 1.000 per pedagang per hari. Namun, hal itu tak dibahas lebih jauh.

”Dalam pertemuan dengan Sekda, kami tidak ekspose, karena pemkab kalau mau menuntut itu bisa. Dia sudah menyalahi aturan dan tindakan yang dia lakukan sudah termasuk pungli. Pihak yang seharusnya memiliki kewenangan menarik retribusi pasar adalah Disdagperin,” kata Suhartono.

Meski permintaannya ditolak, pemilik toko itu memahami hal itu untuk kepentingan pemerintah. ”Yang bersangkutan sudah memahami, bahwa ini adalah untuk kepentingan pemerintah dan dia bersedia keluar,” kata Suhartono.

”Dia bersedia mengosongkan barang-barangnya. Meskipun yang bersangkutan bilang tidak merepotkan aparat pemerintah, kami bersama Satpol PP tetap siaga untuk mengantisipasi kalau saja dia tidak menepati janjinya,” pungkasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers