SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 29 Agustus 2018 15:16
GILLLLAAAA! Pria Ini Ancam Ledakkan Polda

Warga Palangka Raya Diciduk Aparat

JANGAN DITIRU: Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan dan Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan memperlihatkan barang bukti dan tersangka.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Berkali-kali mengunggah dan mengancam akan meledakkan Mapolda Riau di status media sosialnya, termasuk unggahannya yang berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88, Erick Nur Wijayanto (31) ditangkap aparat Ditkrimsus Polda Kalteng. Warga Jalan Cakra Buana, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, ini  dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan, Senin (27/8).

Ancaman Erick diduga sebagai buntut pemulangan Neno Warisman saat akan deklarasi gerakan ganti presiden 2019. Dalam akun Erick Sumber Asri, terdapat sejumlah status ancaman, diantaranya, ”Kami siap serang ledakan Polda Riau dan Polisi provokatornya yang dikerahkan Jokowi untuk menghadang Ustadzah Neno.”

Ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial Facebook (FB) itu berujung kasus hukum.  Berdasarkan hasil penyelidikan akun FB dengan profil name Erick Sumber Asri ternyata milik Erick Nur Wijayanto. Erick mengungkapkan ketidakpuasan atas kekuasaan saat ini. Dia menilai penguasa telah melakukan diskriminasi dan krimininalisasi terhadap ulama, termasuk menyuarakan ajakan untuk melawan Pemerintahan Republik Indonesia. Kini ancaman enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah mengancam pelaku.

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto menerangkan tersangka diamankan karena terduga melakukan ujaran kebencian. Barang bukti berupa ponsel, sim card, screen capture akun faceboook Erick Sumber Asri dan barbuk lain diamankan.

”Kita amankan Senin dan ini merupakan kejahatan ujaran kebencian, status pelaku yakni  mengungah dan mengancam akan meledakkan instintusi kepolisian yakni Mapolda Riau dan berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88. Termasuk menggunakan kata-kata tak senonoh terhadap kepala pemerintahan,” pungkas perwira tinggi Polri ini.

Rikwanto meminta masyarakat menggunakan sarana media sosial bukan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum, ujaran kebencian, hoax dan lain lain.

“Hati hati menggunakan sarana media sosial untuk kebaikan kita semua. Pelaku terhasut dan terprovokasi di media sosial. Dengan ini pelaku siap menerima risikonya dan menyadari apa yang dilakukannya,” tegasnya didampingi Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan.

Sementara, Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan menambahkan tersangka dikenakan UU ITE nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman enam tahun dan denda satu miliar rupiah. Kepolisian berjanji akan terus menindak ujaran kebencian terhadap dalam kaitan SARA dan menyebarkan atau mendistribusikan melalui saluran internet.

”Erick diamankan oleh tim cyber. Harapannya tidak ada lagi ujaran kebencian di masyarakat di wilayah kalteng. Jangan melanggar hukum di media sosial, apalagi ini tahun politik,” tegasnya.

Perwira menengah Polri ini menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka belajar otodidak terhadap teknologi. Yang diunggah yang mencolok pada tanggal 26 Agustus, yakni ujarannya meledakkan Polda Riau.

“Kita juga amankan dan menyita barbuk lain dan kita lakukan penahanan. Intinya kami berharap hal ini tidak lagi terjadi,” pungkasnya.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers