SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 29 Agustus 2018 15:16
GILLLLAAAA! Pria Ini Ancam Ledakkan Polda

Warga Palangka Raya Diciduk Aparat

JANGAN DITIRU: Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan dan Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan memperlihatkan barang bukti dan tersangka.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Berkali-kali mengunggah dan mengancam akan meledakkan Mapolda Riau di status media sosialnya, termasuk unggahannya yang berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88, Erick Nur Wijayanto (31) ditangkap aparat Ditkrimsus Polda Kalteng. Warga Jalan Cakra Buana, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, ini  dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan, Senin (27/8).

Ancaman Erick diduga sebagai buntut pemulangan Neno Warisman saat akan deklarasi gerakan ganti presiden 2019. Dalam akun Erick Sumber Asri, terdapat sejumlah status ancaman, diantaranya, ”Kami siap serang ledakan Polda Riau dan Polisi provokatornya yang dikerahkan Jokowi untuk menghadang Ustadzah Neno.”

Ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial Facebook (FB) itu berujung kasus hukum.  Berdasarkan hasil penyelidikan akun FB dengan profil name Erick Sumber Asri ternyata milik Erick Nur Wijayanto. Erick mengungkapkan ketidakpuasan atas kekuasaan saat ini. Dia menilai penguasa telah melakukan diskriminasi dan krimininalisasi terhadap ulama, termasuk menyuarakan ajakan untuk melawan Pemerintahan Republik Indonesia. Kini ancaman enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah mengancam pelaku.

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto menerangkan tersangka diamankan karena terduga melakukan ujaran kebencian. Barang bukti berupa ponsel, sim card, screen capture akun faceboook Erick Sumber Asri dan barbuk lain diamankan.

”Kita amankan Senin dan ini merupakan kejahatan ujaran kebencian, status pelaku yakni  mengungah dan mengancam akan meledakkan instintusi kepolisian yakni Mapolda Riau dan berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88. Termasuk menggunakan kata-kata tak senonoh terhadap kepala pemerintahan,” pungkas perwira tinggi Polri ini.

Rikwanto meminta masyarakat menggunakan sarana media sosial bukan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum, ujaran kebencian, hoax dan lain lain.

“Hati hati menggunakan sarana media sosial untuk kebaikan kita semua. Pelaku terhasut dan terprovokasi di media sosial. Dengan ini pelaku siap menerima risikonya dan menyadari apa yang dilakukannya,” tegasnya didampingi Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan.

Sementara, Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan menambahkan tersangka dikenakan UU ITE nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman enam tahun dan denda satu miliar rupiah. Kepolisian berjanji akan terus menindak ujaran kebencian terhadap dalam kaitan SARA dan menyebarkan atau mendistribusikan melalui saluran internet.

”Erick diamankan oleh tim cyber. Harapannya tidak ada lagi ujaran kebencian di masyarakat di wilayah kalteng. Jangan melanggar hukum di media sosial, apalagi ini tahun politik,” tegasnya.

Perwira menengah Polri ini menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka belajar otodidak terhadap teknologi. Yang diunggah yang mencolok pada tanggal 26 Agustus, yakni ujarannya meledakkan Polda Riau.

“Kita juga amankan dan menyita barbuk lain dan kita lakukan penahanan. Intinya kami berharap hal ini tidak lagi terjadi,” pungkasnya.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers