SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi meminta pihak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berkaitan agar melakukan tindakan lebih lanjut terkait arena prostitusi yang dikabarkan kembali muncul di Kecamatan Parenggean, Tangar Kecamatan Mentaya Hulu, dan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasir Putih, hingga ke Desa Penyang.
”Coba dikoordinasikan saja ke Dinsos dan Satpol PP agar mereka menindaklanjuti terkait prostitusi yang muncul, karena saya sendiripun baru-baru ini lihat kabarnya dari berita di koran,” kata Supian Hadi.
Sementara itu, Rody Kamislan Kepala Satpol PP yang saat ini dimutasi sebagai Kepala Bagian Perlengkapan di Sekertariat Daerah Kotim mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk dilakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam Minggu ini, namun masih terkendala karena ada perubahan jabatan Satpol PP.
“Memang kita sudah merencanakan akan melakukan operasi pekat dalam Minggu ini dan kita juga nanti akan melakukan pembongkaran untuk seluruh warung remang-remang yang ada di Jalan Mohammad Hatta dan Jalan Jenderal Sudirman Km 13. Hanya saja belum dilakukan karena saya belum berkoordinasi dengan Kasatpol PP yang baru untuk tindakan selanjutnya,”ujarnya, Kamis (27/9).
Sebelumnya, baru-baru ini Satpol PP juga sudah memberikan teguran dan peringatan sesuai dengan ketentuan, atas adanya kemunculan praktik prostitusi di Kotim. Rody menjelaskan, baru-baru ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Lurah Pasir Putih untuk melakukan pembongkaran bangunan yang terindikasi digunakan untuk kegiatan prostitusi.
Selain itu pihaknya juga sudah mengantongi surat perintah dari Bupati Kotim untuk melakukan tindakan di lapangan. ”Tetapi saya masih belum ada koordinasi dengan Kasatpol PP yang baru, karena di saat yang bersamaan saya juga masih mempersiapkan berkas administrasi Sertijab dengan Kasatpol yang baru,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang yang saat ini digeser menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim mengatakan, Dinsos siap melakukan kerja sama dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti munculnya arena prostitusi di Kotim.
”Sebaiknya kita berkoordinasi dulu dan menanyakan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan Satpol PP terkait lokalisasi yang kembali bermunculan, dan kita siap untuk bekerja sama,” imbuhnya.
Agus menambahkan, setelah penutupan lokalisasi di Kotim secara resmi ditutup pada pada tanggal 5 Desember 2017 lalu, dirinya mengatakan selanjutnya menjadi wewenang satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Sementara pasca penutupan lokalisasi pihaknya bersama Satpol PP bekerja sama melakukan penanganan.
Tiga lokalisasi yang ditutup pada tahun 2017 lalu yakni Lokalisasi Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Lokalisasi Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Parenggean, dan Lokalisasi Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu. Dari total 239 PSK di tiga lokalisasi, 133 orang sudah dipulangkan. Mereka yang dipulangkan merupakan PSK yang memiliki KTP dan juga sudah lama menghuni lokalisasi tersebut.
Mereka juga dapat uang bantuan berupa jatah hidup Rp 2,25 juta, bantuan stimulan ekonomi produktif Rp 3 juta, dan transportasi lokal Rp 250 ribu. Total bantuan Rp 5,5 juta per orang. Uang itu baru bisa dicairkan saat mereka telah tiba di kampung halamannya, yang dikirim melalui rekening. (hgn/gus)