SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 28 September 2018 16:53
NAH KAM AE!!! Peras Kades, Camat Kena OTT
DITAHAN: Kasipidsus Kejari Kapuas memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap Plt Camat Kapuas Murung berinisial DP, Kamis (27/9) sore.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Plt Camat Kapuas Murung berinisial DP, Rabu (26/9) sore. DP diduga meminta uang kepada beberapa kepala desa (kades) dengan alasan untuk mengamankan kasus hukum.    

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kapuas Sahirul Arif mengatakan, Plt Camat Kapuas Murung disangka melakukan tindak pidana pemerasan terhadap para kades dengan mencatut instansi penegak hukum sejak tahun 2017 hingga sekarang. Para kepala desa terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

"Tersangka ini memeras kades dengan mencatut nama instasi seperti cabang kejari. Kalau  kadesnya tidak takut, pakai nama kasipidsus, bisa nama kajari, dan sampai nama kajati. Alasannya, para kades akan diperiksa, dan dia yang membantu dengan menyiapkan uang," lanjutnya.

Penangkapan berawal ketika Tim Cabang Kejari Palingkau melihat status di facebook tentang kades yang melakukan tindakan korupsi. Tim Cabang Kejari Palingkau melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, tim melihat kades mendatangi kantor Camat Kapuas Murung. Tak berapa lama, kades tersebut menuju ke Kapuas.  

"Saat itu tim melihat oknum kades ini datang ke bank, ambil uang, dan menuju ke kantor camat," kata Kasipidsus Sahirul Arif, Kamis (27/9) sore.

Kades menuju ke arah Kabupaten Kapuas untuk bertemu Plt Camat Kapuas Murung. Tim langsung melakukan tangkap tangan. "Kami berhasil mengamankan sebuah amplop warna coklat dan hand phone," kata Sahirul.

Kades dan camat dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas untuk pemeriksaan. Ketika ditanya untuk apa uang itu, DP tidak bisa menjawab.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, DP ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Kapuas dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kapuas.

"Usai kami lakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, oknum ASN ini kami naikkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka. Ini kami lakukan penahanan selama 20 hari yang dimulai hari ini, 27 September sampai 16 Oktober 2018," tuturnya.

Kejaksaan berhasil mengamankan uang Rp 10 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dua buah hand phone, dan satu hand phone korban yang diperas oleh tersangka.

Akibat dari perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 12e Undang-Undang Tipikor dengan acaman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup. (rm-92/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers