SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 28 September 2018 16:53
NAH KAM AE!!! Peras Kades, Camat Kena OTT
DITAHAN: Kasipidsus Kejari Kapuas memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap Plt Camat Kapuas Murung berinisial DP, Kamis (27/9) sore.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Plt Camat Kapuas Murung berinisial DP, Rabu (26/9) sore. DP diduga meminta uang kepada beberapa kepala desa (kades) dengan alasan untuk mengamankan kasus hukum.    

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kapuas Sahirul Arif mengatakan, Plt Camat Kapuas Murung disangka melakukan tindak pidana pemerasan terhadap para kades dengan mencatut instansi penegak hukum sejak tahun 2017 hingga sekarang. Para kepala desa terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

"Tersangka ini memeras kades dengan mencatut nama instasi seperti cabang kejari. Kalau  kadesnya tidak takut, pakai nama kasipidsus, bisa nama kajari, dan sampai nama kajati. Alasannya, para kades akan diperiksa, dan dia yang membantu dengan menyiapkan uang," lanjutnya.

Penangkapan berawal ketika Tim Cabang Kejari Palingkau melihat status di facebook tentang kades yang melakukan tindakan korupsi. Tim Cabang Kejari Palingkau melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, tim melihat kades mendatangi kantor Camat Kapuas Murung. Tak berapa lama, kades tersebut menuju ke Kapuas.  

"Saat itu tim melihat oknum kades ini datang ke bank, ambil uang, dan menuju ke kantor camat," kata Kasipidsus Sahirul Arif, Kamis (27/9) sore.

Kades menuju ke arah Kabupaten Kapuas untuk bertemu Plt Camat Kapuas Murung. Tim langsung melakukan tangkap tangan. "Kami berhasil mengamankan sebuah amplop warna coklat dan hand phone," kata Sahirul.

Kades dan camat dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas untuk pemeriksaan. Ketika ditanya untuk apa uang itu, DP tidak bisa menjawab.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, DP ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Kapuas dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kapuas.

"Usai kami lakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, oknum ASN ini kami naikkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka. Ini kami lakukan penahanan selama 20 hari yang dimulai hari ini, 27 September sampai 16 Oktober 2018," tuturnya.

Kejaksaan berhasil mengamankan uang Rp 10 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dua buah hand phone, dan satu hand phone korban yang diperas oleh tersangka.

Akibat dari perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 12e Undang-Undang Tipikor dengan acaman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup. (rm-92/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers