SAMPIT – Sampai hari terakhir pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar di Kotawaringin Tomur, hanya 82 orang yang memenuhi passing grade. Padahal jumlah pelamar mencapai 2.931 peserta. Sedangkan jatah formasi CPNS Kotim yang tersedia 602.
Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo j Wibowo menyayangkan banyaknya peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak lolos. Melihat fenomena demikian, para pelamar sebaiknya tak lagi terobsesi menjadi pegawai negeri.
”Ternyata di luar ekspektasi kami. Kami awalnya mengira kouta terpenuhi, ternyata tidak,” kata Handoyo J Wibowo.
Dia menilai soal di luar kemampuan rata-rata peserta. Tidak lolosnya peserta bukan berarti kemampuan SDM pelamar rendah. Kebanyakan keluhan waktu yang sangat terbatas membuat mereka tidak maksimal.
“Percuma saja diberi kouta 1000 tapi yang lulus cuma 100. Pemerintah tahu lah bahwa soalnya sulit dan banyak yang tidak lulus itu. Mungkin ini bagian dari strategi pengurangan pengangkatan CPNS,” katanya
Waktu yang hanya 90 menit dengan jumlah 100 soal dianggap terlalu singkat. Dengan jumlah yang lulus dari pasing grade di bawah jumlah kouta formasi, bakal merugikan pemerintah daerah. Dia berharap Kementrian PAN dan RB bisa menyiasatinya dengan sistem ranking.
Dia mendorong generasi muda dan sarjana untuk tidak terobsesi menjadi PNS. Sebab, seorang sarjana sudah memiliki keahlian.
“Generasi muda dan sarjana jangan lagi berharap jadi PNS, pola pikir harus berubah menjadi pengusaha atau cari pekerjaan lain. Karena peluang untuk menjadi PNS itu sudah sangat kecil,” tegas dia.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotim Alang mengatakan, ” pemerintah daerah dirugikan dengan hasil tes ini. Banyaknya peserta yang gagal membuat upaya untuk memenuhi jumlah pegawai di Kotim tidak berhasil. Padahal, untuk memperjuangkan mendapatkan formasi tidak mudah. Sebanyak 520 formasi akan hangus. Apalagi seleksi belum selesai, karena masih ada tahapan yang harus dilalui peserta yang lolos. Pemkab sebelumnya membuka 602 formasi. Terdiri dari 325 formasi bidang pendidikan, 275 kesehatan, dan dua formasi pengangkatan honorer K2.
”Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) akan menunggu ketentuan dari BKN. Sebab, mereka yang akan menentukan jadwalnya. Mungkin setelah seluruh laporan SKD (seleksi kompetensi dasar) masuk ke pusat,” ujarnya. (ang/yit)