SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 11 Desember 2018 17:03
Kejari Kotim Bidik Dugaan Suap Rp 3,75 Miliar

Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Pemkab

Salah seorang Jaksa Kejari Kotim membagikan stiker Hari Anti Korupsi, Senin (10/12).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) membidik kasus dugaan suap kepada oknum pejabat di lingkup Pemkab Kotim. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 3,75 miliar. Korps Adhyaksa masih menutup rapat soal rincian kasus tersebut.

Hal itu terungkap di sela peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2018, Senin (10/12). Kepala Kejari Kotim Wahyudi mengatakan, ada lima perkara tipikor yang masuk dalam bidikan mereka, termasuk dugaan suap tersebut.

Wahyudi enggan mengungkap kasus itu secara detail ke publik. Dari penelusuran Radar Sampit, kasus tersebut melibatkan oknum pejabat Kotim dan pengusaha kelas kakap.  Kasus itu terjadi sekitar tahun 2014 silam. Berawal dari menggeliatnya usaha sektor pertambangan .

Kasusnya baru diselidiki tahun ini. Kabarnya, oknum pengusaha  yang bergerak di sektor pertambangan dan properti yang masuk dalam pusaran kasus itu sudah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Empat kasus lainnya yang tengah diselidiki, yakni penyimpangan dana Desa Batuah, Kecamatan Seranau tahun 2015-2016; penerbitan sertifikat hak guna usaha sebuah perkebunan di Kotim; penerbitan sertifikat lahan dalam kegiatan retribusi BPN Kotim dan penggunannya; dan penerbitan sertifikat di Jalan Pelita Barat Sampit oleh oknum pejabat BPN Kotim.

Selain itu, Kejari Kotim telah melakukan eksekusi terhadap enam perkara korupsi dari Januari hingga Desember 2018. ”Ada enam perkara tipikor yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah kami eksekusi,” kata Wahyudi.

Pelaku korupsi yang diekskusi, yakni mantan Lurah Baamang Tengah Karyadi dalam kasus pungutan liar sebesar Rp 1,5 juta terkait penerbitan surat pernyataan tanah (SPT); konsultan pengawas pekerjaan proyek drainase Bandara Haji Asan Sampit Purwadi Nugroho dengan kerugian negara Rp 1,30  miliar.  

Lalu, mantan Kades Tumbang Manya, Kecamatan Antang Kalang, Lilis Suryani dalam kasus penyaluran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 49 juta dan APBDes Rp 200 juta; Pj Kades Tumbang Bajenai, Kecamatan Telaga Antang, Selwinoto dalam kasus penyelewengan APBDes tahun 2016 dengan kerugian Rp 1,3 miliar. 

Kemudian, PPK pekerjaan proyek drainase Bandara Haji Asan Sampit Wahyuno dengan kerugian negara Rp 1,30 miliar; kuasa Direktur CV Harapan Indah Jaya (HIJ) dalam pekerjaan proyek drainase Bandara H Asan Sampit, Sumarno, dengan kerugian negara Rp 1,30 miliar.

Sementara itu, saat membacakan amanat Jaksa Agung RI HM Prasetyo, Wahyudi mengatakan, pihaknya optimistis melangkah melawan korupsi. Gerakan bangsa antikorupsi bukan sekadar sebagai sebuah keinginan, namun lebih dari itu, karena dorongan adanya sebuah kebutuhan di tengah semakin masifnya korupsi di Tanah Air menggerogoti pilar bangsa.

”Dengan demikian, penting bagi kita mengingat kembali dan memegang teguh sumpah jabatan yang telah kami ucapkan untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat menciptakan citra positif yang akan jadi virus kebaikan untuk menyebar tumbuh kembangnya budaya dan perilaku antikorupsi di masyarakat,” katanya.

Wahyudi melanjutkan, kejahatan tidak lagi dilakukan dengan cara sederhana, melainkan dengan modus operandi yang sedemikian canggih melalui pemanfaatan teknologi informasi serta metode transaksi cryptocurrency yang sangat sulit dideteksi.

Korupsi demikian, katanya, membuat para pelakunya dapat merencanakan aksinya di suatu tempat dan negara yang dapat melakukan pencucian uang. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers