SAMPIT— Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 48 desa, 16 Kecamatan Se Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digelar pada tanggal 15 Desember (besok). Kegiatan ini bakal dipantau langsung tiga pejabat utama pemerintah kabupaten (pemkab), yakni bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah (sekda).
Pemantauan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, akan dibagi per zona, demi memastikan lancarnya pencoblosan suara di desa yang melaksanakan Pilkades.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Hawianan menjelaskan, Bupati Kotim Supian Hadi, Wakil Bupati M Taufiq Mukri dan Sekda Kotim Halikinnor, berbagi zona untuk wilayah pemantauan Pilkades. Bahkan mereka sudah memilih, bupati akan memantau ke daerah utara Kotim meliputi Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, dan kecamatan lain di utara.
Sedangkan untuk wakil bupati, memantau di daerah Selatan yakni di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit, dan Pulau Hanaut. Sedangkan sekda akan memantau dibagian tengah, yang yang meliputi Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, dan sekitarnya.
“Hal tersebut dilakukan tentunya untuk memastikan pelaksanaan Pilkades di tiga wilayah ini berjalan lancar, sehingga bupati, wabup, dan sekda ingin langsung turut memastikan pelaksanaannya lancar,” jelas Hawianan, Kamis (13/12).
Pada pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2017 lalu, mereka juga melakukan hal serupa, melakukan pemantauan langsung. Serta mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk berjumpa para calon kades dan masyarakat yang ada di desa.
“Serta mereka juga memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pilihnya untuk memilih kepala desa sesuai keinginan mereka,” tandas Hawianan.(dc/gus)