SAMPIT-Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diingatkan agar jangan terlalu sering beraktivitas di luar wilayah pemerintahannya. Ditegaskan Bupati Kotim, Supian Hadi, hal ini berkaitan dengan urusan pelayanan kepada masyarakatnya, yang senantiasa harus diselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut.
Dikatakannya pula, terlebih desa yang posisinya jauh dari ibu kota kecamatan dan ibu kota kabupaten, apabila kadesnya sering keluar dari des, dikhawatirkan pembangunan di wilayahnya akan terhambat. Sehingga keberadaan kades di wilayah desanya, akan terus jadi perhatiannya.
”Seorang kades harus kreatif dan inovatif, bisa bergerak cepat. Ada masalah, cepat ditangani dan diselesaikan, koordinasi ke kecamatan, SOPD, dan pemerintah kabupaten. Pekerjaan yang ada di desa juga harus ditangani serius," imbuh Supian Hadi.
Selain itu dikatakannya pula, semangat dalam bekerja dan membangun desa harus diimbangi dengan administrasi yang tertib. Sehingga sistem regulasi dan administrasi harus menjadi perhatian, jangan sampai salah, karena akan berurusan dengan hukum.
”Saya masih sering mendapatkan laporan dari masyarakat desa, terutama di daerah pedalaman, kalau kadesnya jarang ada di tempat, sehingga urusan di desa jadi lamban. Hal seperti itu harusnya tidak lagi saya jumpai. Jadi Kades harus aktif di desa," pungkas Supian Hadi.
Ditambahkannya, kehadiran Kades merupakan kunci kemajuan desa, karena mereka dipilih dari amanah masyarakatnya untuk dapat memajukan desa. Selain itu keberadaan kades juga menggerakan roda pemerintahan dan mengatur sistem pembangunan di desa, dan masyarakat juga turut andil dalam pembangunan desa. (dc/gus)