PANGKALAN BUN – PT Korintiga Hutani (KTH) menggelar konsultasi publik dalam rangka re-sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) di Basecamp Pelita Kecamatan Arut Utara, Selasa (12/3) lalu.
Konsultasi public itu dihadiri para pimpinan wilayah setempat mulai Camat Arut Utara, Kabupaten Kobar, Camat Menthobi, Kabupaten Lamandau, dan sejumlah kepala desa yang berada di sekitar perusahaan. Tidak hanya itu sejumlah tokoh masyarakat, NGO Orangutan Foundation International (OFI) juga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun, Disnakertrans dan Dinas Lingkungan Hidup juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam konsultasi publik itu mereka memberikan kritik, saran serta masukan yang disampaikan kepada tim auditor yang telah ditunjuk yakni PT. Mutuagung Lestari.
Dalam pemaparannya Led Auditor dari PT Mutuagung Lestari, Artamur mengatakan, sertifikasi PHPL PT.KTH selaku pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) sudah lima tahun dan sekarang dilakukan sertifikasi ulang.
”Tujuan kenapa kami mengundang stakeholder terkait, karena kami selaku lembaga yang ditunjuk ingin mendengar masukan, kritik, dan saran terhadap keberadaan PT. KTH sehingga nanti akan dikonfirmasi dan verifikasi dua arah,” jelas Artamur.
Dari lima auditor yang diturunkan PT. KTH mereka akan mengaudit tentang Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), kemudian ekologi, tentang produksinya, dan tentang masalah sosial. Audit akan dilaksanakan dari tanggal 11-21 Maret.
Dalam konsutasi publikitu ada beberapa hal yang disampaikan, mulai dari tenaga kerja lokal hingga masalah keberlangsungan hewan langka dilindungi yakni Orangutan.
Seperti disampaikan Lurah Pangkut Guntur Setiawan, ia berharap PT KTH memprioritaskan atau memberikan kuota bagi tenaga kerja lokal termasuk harapannya ada yang disekolahkan yang kedepan bisa diberdayakan diperusahaan.
Kemudian perwakilan dari OFI menyinggung soal survey yang telah dilakukan pihaknya disejumlah perbukitan yang berada di lingkungan PT.KTH terdapat sarang orangutan yang jumlahnya lebih dari seratus. Hal ini menandakan terdapat habitat primata yang dilindungi tersebut. Mereka berharap keberlangsungan hewan langka ini tetap terjaga dengan baik.
Terkait saran masukan dari peserta konsultasi public itu, Manajer Umum PT KTH Rais Sugito mengatakan bahwa hal itu akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti perusahaan. “Kita tidak anti kritik dan selalu menerima secara terbuka saran dan masukan demi kemajuan bersama,” terangnya.
Terkait tenaga kerja lokal PT.KTH, pihaknya menjelaskan bahwa hal itu sudah dilaksanakan sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat. Termasuk terhadap keberadaan Orangutan, Rais menegaskan bahwa PT KTH juga sangat komitmen dalam menjaga kelestariannya.
Sementara itu General Manajer PT KTH Mr. Kim Geun Tai dalam sambutannya juga memohon masukan dan saran kepada semua pihak untuk perbaikan perusahaan. “Kita mohon saran masukan demi perbaikan kita semua ke depannya dalam nengelola Perusahaan, sesuai dengan motto kami, Berkarya Untuk Negeri,” pungkasnya. (sam/sla)