PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian memastikan penggerebekan tim Densus 88 Antiteror di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas terkait teroris. Mereka merupakan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan sel jaringan Uzla. Total ada 33 orang yang diamankan. Namun, hanya dua orang yang sudah berstatus tersangka.
Dua terduga teroris itu yakni Tommy dan Abdullah. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88. Kelompok ini mampu membuat bom berdaya ledak tinggi. Jaringan Uzla merupakan kelompok yang mengasingkan diri. Tommy dan Abdullah sisa dari kelompok Abu Hamzah, perakit puluhan bom di Gunung Salak Aceh. Mereka berencana beraksi di Jakarta.
Mereka juga sudah berbaiat dengan Abu Bakar Al Baghadi, pimpinan ISIS. Tujuan utama kelompok itu mengubah ideologi negara. Rencannya, mereka akan bergabung dengan kelompok Uzla lainnya di Jakarta.
Dari penggerebekan Senin (10/6) lalu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni alat rakitan bom, buku ISIS, baju, parang, zat kimia, dan lainnya (selengkapnya lihat grafis). Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolda Kalteng Irjend Pol Anang Revandoko mengatakan, penangkapan dilakukan Densus 88 dan Polda Kalteng. kelompok tersebut berbaiat di Aceh. Mereka lari ke Kalimantan dan berencana kembali menyusun kekuatan dan mencari pengikut lainnya.
”Di Kalteng tergabung dua kelompok, Aceh dan Makasar. Mereka ingin ke Jakarta untuk mencari pengikut lain,” ujarnya.
Anang menambahkan, mereka ke Kalteng diundang satu orang terduga teroris lainnya. Mereka berniat menenangkan diri dan menggelar pelatihan serta mencari logistik. Namun, belum sempat membuat peledak di Kalteng meski sudah menyiapkan komponen-komponen bahan tersebut.
”Mereka menargetkan lokasi Uzla (pengasingan diri) di Kalteng, namun hal itu masih didalami,” kata perwira tinggi Polri itu.
Sementara itu, Ketua MUI Kalteng Anwar Isa meminta masyarakat tidak panik dan menyerahkan masalah itu pada aparat kepolisian. Warga juga diharapkan tidak mudah didoktrin kelompok radikal.
”Semuanya sudah ditangani, jadi ayo terus bergandengan tangan agar tidak terulang kembali. Serahkan langkah hukum kepada kepolisian,” katanya. (daq/ign)