SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 05 Juli 2019 15:04
Pemilik Lahan Terbakar Masih Misterius
Petugas kepolisian memadamkan api dengan peralatan seadanya.(DODI/.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya masih memburu pemilik lahan seluas satu hektare di Jalan Tjilik Riwut yang diduga sengaja dibakar. Meski sudah memanggil ketua RT dan RW, serta lurah setempat, pemilik lahan itu masih misterius. Jika tidak diketahui pemiliknya, lahan itu bisa saja dikembalikan kepada negara.

”Kami belum tahu pemilik lahan itu dan segel pun masih dipasang sebagai bukti penyidikan. Jika ada pemiliknya, akan dipanggil dan jika ada bukti membakar lahan, diproses secara hukum sesuai aturan dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.

Dia menegaskan, pihaknya berupaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, salah satunya memanggil berbagai pihak untuk mendata lahan-lahan kosong. Tindakan tegas juga akan diberikan kepada warga yang membakar lahan dengan sengaja.

”Kami tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jika terbukti, akan diproses hukum,” katanya.

Menurut Timbul, selain dijerat pidana, pembakar lahan juga dikenakan undang-undang tentang lingkungan hidup. Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara. Hukuman itu mengacu berbagai regulasi, seperti KUHP, UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pengelolaan, dan Lingkungan Hidup, serta Perda Kalteng Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

”Pokoknya pemilik lahan yang sengaja membakar lahan akan diproses dan ancamannya di atas lima tahun, jadi tidak main-main,” ujarnya.

Timbul menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan di beberapa lokasi, seperti Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sebangau, dan kelurahan Menteng. Luasan lahan yang terbakar sekitar dua hektare.

Sementara itu, Lurah Bukit Tunggal Muhammad Heri Fauji mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui tim serbu api agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila terjadi karhutla, tim langsung ke lokasi untuk melacak pemilik lahan.

Untuk keredam karhutla, Heri berharap BPN tidak mengeluarkan sertifikat di atas lahan yang sengaja dibakar. ”Hal itu agar jadi peringatan keras bagi semuanya untuk tidak membakar hutan dan lahan,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers