SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Agustus 2019 15:15
Akhiri Tugas di Kejari Kotim, Ini Kasus Paling Dikenang Wahyudi
BERGANTI: Pimpinan Kejaksaan Negeri Kotim bergeser dari Wahyudi yang digantikan Hartono.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Setelah tiga tahun enam bulan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Wahyudi mengakhiri masa tugasnya di Bumi Habaring Hurung. Dia digantikan Hartono. Pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan dilakukan di aula Kejati Kalteng dipimpin Kajati Kalteng Adi Susanto, Kamis (8/8).

Wahyudi mendapatkan jabatan baru sebagai Kejari Batang, Jawa Tengah, sementara Hartono sebelumnya menjabat Kepala Tata Usaha Kejakasan Tinggi Jogjakarta. Dalam kegiatan sertijab itu, Kajati menekankan agar Kajari baru menjadi contoh dan panutan serta dapat melaksanakan tugas dalam penegakkan hukum sesuai visi dan misi kejaksaan.

”Saya ingin kajari baru mampu mengemban tugas penegakan hukum. Ingat, prestasi kajari lama sangat baik, jadi pejabat baru memiliki tanggung jawab lebih berat untuk bekerja keras dalam penegakan hukum,” kata Adi Susanto.

Adi menegaskan, Hartono dituntut memahami tugas dan harus memiliki kemampuan yuridis serta mampu menjadi seorang pemimpin di lingkup Kejari Kotim.

”Saya ingin kajari baru mempertahankan prestasi pejabat lama. Sebab, luas Kotim 16.496 km2 dan punya 17 kelurahan, harus dipantau walaupun hanya memiliki sebelas jaksa. Intinya, lakukan observasi, mengindentifikasi, mengkaji, dan menelaah,” kata Adi.

Sementara itu,Wahyudi berharap Kajari Kotim yang baru bisa lebih baik dan mampu berkerja maksimal serta mencapai berbagai prestasi. ”Saya yakin beliau bisa dan 3,6 tahun sudah saya mengabdi dengan berbagai prestasi yang ada,” katanya.

Wahyudi menambahkan, secara demografi dan historis, Kotim menjadi salah satu parameter di Kalteng. Kasus yang paling menonjol adalah sengketa pertanahan dan narkoba.

”Selama saya jadi kajari, di Kotim itu banyak problematika soal SKT dan birokrasinya tidak tertib. Ditambah dengan BPN yang banyak tidak melakukan pengukuran di lapangan, tetapi jadi sertikat, sehingga berujung sengketa. Makanya hal itu saya sarankan untuk dipelajari oleh kajari baru,” katanya.

Wahyudi menambahkan, di Kotim sengketa tanah sangat banyak. Bahkan, dia mendapatkan laporan dari sejumlah mantan pejabat dan masyarakat. ”Saya juga ingatkan, karena kasus narkoba juga paling banyak,” pungkasnya. (daq/ign)    

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers