SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 09 September 2019 16:35
Persiapkan Langkah Politik, Ternyata Halikinnor Merapat ke PDIP

Usulkan Calon Jalani Tes DNA

ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor ternyata mulai mempersiapkan langkah politiknya menuju Pilkada 2020. Halikin kabarnya sudah berkomunikasi dengan PDIP Kotim untuk menggunakan perahu partai tersebut. Meski begitu, DPC PDIP Kotim menilai belum ada tahapan lebih serius mengenai itu.

”Memang di luar kader ada nama Halikinnor yang katanya mau meminang PDI Perjuangan. Tetapi, yang jelas hingga saat ini belum ada pembicaraan ke tahap yang lebih serius, apakah memang mau maju lewat PDIP atau bukan,” kata Ketua DPC PDIP Kotim Ahmad Yani, Minggu (8/9).

Yani menuturkan, DPC PDIP Kotim akan membuka masa penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kotim periode 2021-2025. Perekrutan itu guna mencari kader terbaik.

”Pendaftaran akan dibuka besok (hari ini, Red). Maka dari itu, siapa pun yang mau maju di pilkada silakan, kami terbuka,” kata Ahmad  Yani.

Yani menegaskan, di internal PDIP sejauh ini sudah ada dua orang yang sudah menyatakan keinginannya maju sebagai bakal calon, yakni Ferry Khaidir, anggota DPRD  Kalteng, dan Sekretaris DPC PDIP Kotim Alexius Esliter. ”Sementara ini masih dua orang itu yang serius mau menggunakan PDIP,” kata Yani. 

Meski begitu, Yani belum menerima berkas pendaftaran dari keduanya. ”Belum ada yang menyerahkan, mungkin karena masih baru buka pendaftaran,” kata dia.

Yani menambahkan, kesempatan kepada kader lainnya juga sangat terbuka. Siapa saja yang ingin mendaftarkan diri melalui DPC PDIP Kotim diminta datang langsung ke kantor DPC. Jumlah pendaftar tak dibatasi selagi memenuhi persyaratan yang diatur Undang-Undang tentang Pemilu.

”Baik dari kader maupun nonkader kami siap menerima tanpa membatasi hak politik setiap warga negara yang ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah melalui PDIP,” ujarnya.

Sementara itu, Gumarang, salah tokoh muda di Kotim  bersurat ke KPU RI dan Presiden RI. Di dalam suratnya, dia meminta agar dalam persyaratan calon kepala daerah dan wakilnya harus mendapatkan penekanan soal tes narkoba. Tidak hanya sebatas urine, tetapi juga melalui uji sampel rambut (DNA).

Sebagai pegiat antinarkoba yang mendapatkan sertifikat sebagai tokoh peduli narkotika nasional dari rumah sakit ketergantungan obat RS Bhakti Husada Jakarta tahun 2001 ini, Gumarang menginginkan kepala daerah bebas dari narkotika. Dengan begitu, perang terhadap peredaran narkotika lebih mudah dilakukan.

”Saya surati KPU dan Presiden RI karena aturanya harus diperketat. Jangan beri ruang untuk pengguna narkotika masuk dalam kekuasaan pemerintah, karena itu sama saja kita  memelihara sel kanker dan membunuh generasi kita dari dalam,” kata Gumarang.

Selama ini, kata dia, akibat lemahnya tes narkotika dalam masa pencalonan, membuat  ada kepala daerah yang tersangkut kasus narkotika. Apalagi, kata dia, Kotim merupakan zona merah peredaran narkoba. Sebagai masyarakat, mereka merasa perlu peran optimal dari kepala daerah yang baru. Bahkan, jadi barisan terdepan memberantas bandar narkoba.

”Karena di daerah kita ini sudah luar biasa peredarannya dan masuk zona merah di Kalteng. Maka penanganannya juga harus dengan cara-cara luar biasa dan itu dimulai dari kepala daerah yang wajib dan harus bebas dari pengaruh narkotika,” tandasnya. (ang/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers