PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan semua pihak untuk berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama kaitannya dengan mengurangi dampak kabut asap yang ditimbulkan.
Sugianto menyebutkan, dampak kabut asap dapat merugikan Kalteng apabila terus terjadi. Seperti halnya yang terjadi pada 2015 yang lalu, dampak daripada bencana tersebut menimbulkan sejumlah masalah, seperti perekonomian, kesehatan dan bahkan dunia pendidikan pun juga terdampak.
“Makanya harus serius menangani karhutla, karena kalau terus-terusan terjadi kebakaran, maka beberapa minggu lagi dampak buruknya akan sangat dirasakan. Aktivitas bandara bisa lumpuh dan pastinya sekolah-sekolah juga terganggu,” katanya.
Sektor pendidikan sendiri menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan diharapkan tetap berjalan dengan lancar. Tidak hanya dilihat dari sisi peningkatan sarana dan prasarana, namun juga hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan aktivitas belajar mengajar.
“Pendidikan ini menjadi salah satu yang berdampak terhadap peningkatan sumber daya manusia, Jadi, kabut asap yang terjadi beberapa haris belakangan jangan sampai semakin parah karena dapat mengganggu proses belajar mengajar,” ucapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi secara intens dengan seluruh pihak sekolah yang ada di kabupaten dan kota mengenai aktivitas belajar dan mengajar saat kondisi kabut asap sekarang ini.
Dinas Pendidikan mempersilakan pihak sekolah untuk mengatur jam masuk sendiri apabila kondisi kabut asap kian mengkhawatirkan dan membahayakan bagi kesehatan maupun keselamatan. Sehingga diharapkan sekolah bisa mengambil kebijakan yang mengutamakan kesehatan anak didik.
“Sekolah berhak atur jam belajar yang aman buat anak-anak sekolah. Prinsip keselamatan anak dijaga, proses pembelajaran disesuaikan jamnya dengan baik,” kata Slamet.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengaturan yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah, meliputi pengunduran jam masuk sekolah, wajib memakai masker, ruang kelas ditutup rapat dan penggunaan kipas angin. Selain itu, diingatkan juga tidak aktivitas belajar diluar ruangan, penyiapan tabung oksigen, petugas UKS selalu siaga, serta terlibat aktif dalam menjaga lingkungan.
“Yang pasti kesehatan siswa diutamakan, dan soal aktivitas belajar tetap tidak terganggu. Untuk itu, semuanya harus diperhatikan,” bebernya. (sho/ign)