SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 September 2019 10:57
Gerak Cepat! Lahan Sawit Terbakar, Polisi Gandeng DLH Ambil Sampel
PENYELIDIKAN : Polres Kotim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengambil sampel di lahan perkebunan kelapa sawit yang terbakar di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, Jumat (20/9) tadi.(POLRES KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tampaknya tak main-main dalam menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Selain memanggil 60 pemilik lahan yang terbakar, kali ini, Polres  juga kembali mendatangi salah satu lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (20/9) lalu.

Tujuannya tidak lain untuk menyelidiki kasus kebakaran lahan yang ada di perusahaan milik PT Mananjung Hayak (MH).

”Benar, kami datang untuk menyelidiki lebih lanjut di lokasi lahan yang terbakar,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat dihubungi Radar Sampit Sabtu (21/9) kemarin.

Rommel menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan cara mengambil sampel di permukaan lahan gabut yang terbakar untuk mengetahui tingkat kerusakan dari pada akibat kebakaran lahan.

Sementara, pengambilan sampel tanah bekas kebakaran lahan itu, kini, Polres Kotim bekerjasama langsung dengan sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim.

Adapun pengambilan sampel tersebut, tim gabungan terlebih dahulu melakukan pengeboran beberapa meter ke dalam tanah. Selanjutnya, sampel yang sudah diambil akan diuji ke Laboratorium.

”Hasil uji lab nanti akan menjadi salah satu dasar penyelidikan untuk melihat apakah kasus ini (kebakaran lahan) bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” jelas perwira menengah itu.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses hokum secara tegas terkait kasus kebakaran lahan. Baik yang terjadi di lahan perorangan maupun lahan yang ada di perusahaan.

Namun, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Untuk itu, pihaknya tetap menunggu hasil dari perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

”Nanti kami tunggu hasil lab nya seperti apa, untuk sementara ini, lahan yang terbakar sudah kami pasang garis Polisi. Hal tersebut guna kepentingan penyidik Polres Kotim,” pungkasnya. (sir/oes)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers