SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 September 2019 10:57
Gerak Cepat! Lahan Sawit Terbakar, Polisi Gandeng DLH Ambil Sampel
PENYELIDIKAN : Polres Kotim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengambil sampel di lahan perkebunan kelapa sawit yang terbakar di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, Jumat (20/9) tadi.(POLRES KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tampaknya tak main-main dalam menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Selain memanggil 60 pemilik lahan yang terbakar, kali ini, Polres  juga kembali mendatangi salah satu lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (20/9) lalu.

Tujuannya tidak lain untuk menyelidiki kasus kebakaran lahan yang ada di perusahaan milik PT Mananjung Hayak (MH).

”Benar, kami datang untuk menyelidiki lebih lanjut di lokasi lahan yang terbakar,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat dihubungi Radar Sampit Sabtu (21/9) kemarin.

Rommel menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan cara mengambil sampel di permukaan lahan gabut yang terbakar untuk mengetahui tingkat kerusakan dari pada akibat kebakaran lahan.

Sementara, pengambilan sampel tanah bekas kebakaran lahan itu, kini, Polres Kotim bekerjasama langsung dengan sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim.

Adapun pengambilan sampel tersebut, tim gabungan terlebih dahulu melakukan pengeboran beberapa meter ke dalam tanah. Selanjutnya, sampel yang sudah diambil akan diuji ke Laboratorium.

”Hasil uji lab nanti akan menjadi salah satu dasar penyelidikan untuk melihat apakah kasus ini (kebakaran lahan) bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” jelas perwira menengah itu.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses hokum secara tegas terkait kasus kebakaran lahan. Baik yang terjadi di lahan perorangan maupun lahan yang ada di perusahaan.

Namun, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Untuk itu, pihaknya tetap menunggu hasil dari perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

”Nanti kami tunggu hasil lab nya seperti apa, untuk sementara ini, lahan yang terbakar sudah kami pasang garis Polisi. Hal tersebut guna kepentingan penyidik Polres Kotim,” pungkasnya. (sir/oes)


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Kotim Cetak 4.216 Hektare Sawah

SAMPIT – Harapan petani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Siapkan Dua Hektare untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung  program Sekolah…

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers