SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 30 September 2019 09:28
Jam Masuk Sekolah masih Terus Dievaluasi

Kualitas Udara Terus Dipantau

EDUKASI: Bupati Kotim Supian Hadi ketika memotivasi para pelajar di sala satu SMA di Kota Sampit, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT—Terkait kebijakan meliburkan sekolah, karena terdampak buruknya kualitas udara saat kabut asap bekas kebakaran lahan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan kembali melakukan evaluasi. Sekali pun belum lama ini hujan deras sudah turun dan jarak pandang membaik, namun kualitas udara masih masuk kategori tidak sehat.

Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, tiga hari terakhir ini kualitas udara di Kotim sudah jauh lebih baik, sehingga sekolah yang sebelumnya diliburkan, kembali aktif mulai hari ini. Namun menurutnya hal ini akan dievaluasi, khususnya mengenai kualitas udara pada hari ini, sebab pada Minggu (29/9) kemarin, kabut asap masih ada yang terlihat pekat.

"Memang semakin siang, udara semakin membaik. Jarak pandang juga aman, namun memang kualitas udaranya masih masuk kategori sedang," ujarnya.

Dirinya pun meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim melakukan evaluasi pada hari ini terkait kualitas udara.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Bandara H Asan Sampit, kualitas udara pada  Minggu (29/9)  pagi hari pukul 08.00 WIB kualitas udara 423.201 ug/m3, masuk katagori berbahaya. Pada pukul 11.00 WIB kualitas udara 123.437 ug/m3 masuk katagori tidak sehat, dan pada pukul 12.00 WIB kualitas udara 82.55 ug/m3 baru masuk katagori sedang. Hingga sore hari pukul 16.00 WIB kualitas udara 70.226 ug/m3 baru masuk katagori sedang.

"Jika kondisi kualitas udara di pagi hari masih berbahaya, ada kemungkinan akan diambil kebijakan untuk sekolah, agar masuknya di siang hari sampai sore. Hal ini guna menghindari kualitas udara yang berbahaya," tandas Supian Hadi.

Diakuinya, jika sekolah terus diliburkan maka akan mengganggu proses pendidikan. Termasuk juga jika jam balajar harus ditambah,  maka kan mengganggu proses belajar para murid. (dc/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers