PANGKALAN BUN - Puluhan siswa kelas 1B, SDN 2 Bumi Harjo, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat terpaksa menggunakan ruangan musala sekolah untuk tempat belajar sementara. Sebab ruangan kelas yang biasa mereka gunakan mengalami kerusakan yang cukup parah. Kerusakan terparah terjadi pada bagian atap dan saat ini kondisinya rawan runtuh.
Sekilas pengamatan bangunan kelas yang masih terbuat dari kayu ini, nampak lapuk termakan usia. Banyak lubang menganga di bagian plafon. Tak hanya itu konstruksi bangunan juga terlihat rapuh termasuk dinding dan juga lantai.
Pihak sekolah terpaksa mengosongkan ruang kelas 1B tersebut sejak dua pekan terakhir karena mempertimbangkan faktor keselamatan para siswa yang sedang belajar.
“Pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Kobar sudah meninjau ke lokasi dan mereka meminta agar tidak digunakan aktivitas belajar mengajar lagi,” ungkap Kepala SDN 2 Bumi Harjo, Siti Sanuriah, Senin (30/9).
Ruang musala yang digunakan bukannya tanpa masalah, kondisinya juga tak jauh beda dengan kelas tersebut dan perlu penanganan segera.
Ruang kelas yang rusak merupakan satu blok yang terdiri dari empat ruang kelas yang dibangunan sekitar tahun 1985 (zaman transmigrasi)
“Pada akhir 2018 lalu pihak sekolah telah mengajukan revitalisasi ataupun pembangunan ruangan kelas baru kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kobar, namun hingga kini belum terealisasi mengingat keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari pihak dinas sekolah sementara hanya akan mendapatkan bantuan rehab gedung pada tahun depan.
Terpisah, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Kartono membenarkan perihal kondisi sekolah tersebut. I juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke sekolah tersebut. Terkait hal itu pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kobar untuk mengupayakan agar bisa masuk ke anggaran perubahan, namun jika tidak bisa maka kemungkinannya adalah tahun depan.
Dinas sendiri kata Kartono, kerepotan karena bantuan pusat untuk anggaran melalui program swakelola (Takola) tidak ada lagi.
“Kategori kerusakan sekolah itu bukan rehap ringan tapi berat. Pembangunannya juga tidak bisa masuk Dana Alokasi Khusus (DAK) karena dana DAK itu untuk rehab ringan. Semoga bisa masuk anggaran perubahan, atau bila tidak bisa maka akan jadi prioritas tahun depan,” jelasnya.(sam/sla)