SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 02 Januari 2020 16:36
Dari 2018 sampai Akhir 2019, Polisi Tangani 2.501 Kasus
PEMAPARAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin saat menggelar keterangan pers akhir tahun, Selasa (31/12).(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Jajaran kepolisian di seluruh Kalimantan Tengah selama kurun waktu Januari-Desember telah menangani 2.501 kasus. Jumlah tindak pidana itu turun 16 persen dari tahun 2018 yang sebanyak 2.984 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rikhwanto, Irwasda Kombes Pol Iman Priiantoro, dan Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan pers akhir tahun, Selasa (31/12).

”Yang banyak di tahun 2019, kasus narkoba, curat, dan curanmor. Sejumlah kasus yang mengalami penurunan selama tahun 2019 meliputi kasus narkoba yang sebelumnya 641 kasus, menjadi 647 perkara, curat 360 tindak pidana menjadi 241 kasus, curanmor pada tahun 2018 sebanyak 324 perkara dan berkurang menjadi 163 kasus,” katanya.

Untuk kejahatan konvensional, lanjut Ilham, terjadi penurunan sebesar 22 persen, yakni dari 2006 kasus pada 2018, menjadi 1.561 kasus pada 2019. Kemudian, kejahatan transnasional juga turun dari 726 kasus menjadi 664 kasus. Selanjutnya, kejahatan merugikan negara turun 11 persen dari 202 kasus menjadi 180 kasus.

Terkait kecelakaan lalu lintas, lanjut Ilham, pada 2019 tercatat sebanyak 928 kecelakaan. Korban jiwa dari laka tercatat sebanyak 319 orang, turun 3 persen dibanding tahun 2018 yang sebanyak 330 orang. Nilai kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih dengan berbagai macam faktor penyebab.

Mantan Kakorbrimob ini menambahkan, pihaknya mengungkap sejumlah kasus menonjol, seperti kasus korupsi oleh mantan Bupati Katingan Yantenglie, penangkapan dua DPO kasus terorisme, dan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur, serta menyita 12 ton kratom.

”Kami juga mengungkap kasus pembunuhan di Katingan dan meringkus pelaku pecah kaca dengan kerugian Rp 500 juta serta mengamankan ribuan minuman keras dari berbagai wilayah di Kalteng,” katanya.

Pihaknya juga menangani tindak pidana dunia maya yang ditangani cyber crime sebanyak 13 kasus. Dari kasus itu, terdapat dua kasus menonjol, yaitu tentang ujaran kebencian dengan pelaku Risnawati dan Hardianorari.

”Tim cyber troops Polda Kalteng di bawah kendali Kabidhumas telah mengungkap sekitar 150 kasus, terbagi atas penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan SARA,” ujarnya.

Lebih lanjut Ilham mengatakan, pada 2020, jajarannya siap mengamankan proses pilkada serta memetakan kerawanannya. Selain itu, siap menangani kasus sengketa lahan, karhutla, pengunaan medsos, hingga angka kriminalitas akibat kurangnya lapangan perkerjaan. (daq/ign) 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers