SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 01 Februari 2020 10:11
Warga Pamalian Desak Selesaikan Jembatan

Dana Setengah Miliar Lebih, Pembangunan Belum Rampung

DIPROTES WARGA: Kondisi jembatan di Desa Pamalian yang belum selesai namun sudah miring.(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Jembatan Desa Pamalian, Kecamatan Kotabesi yang dibangun sejak tahun lalu, hingga kini belum selesai sepenuhnya. Padahal, dana yang digelontorkan untuk pembangunannya lebih dari setengah miliar. Warga desa setempat mendesak agar fasilitas publik itu segera dirampungkan.

Norman, warga Desa Pamalian mengatakan, anggaran jembatan tersebut sebesar Rp 677.338.404 juta. Anggaran sebesar itu seharusnya lebih dari cukup untuk membangun jembatan yang kokoh. Jembatan yang telah dibangun itu belum bisa dilewati. Bahkan terlihat miring.

”Kami minta penanggung jawab dari perusahaan perkebunan yang dulu membangun jembatan mengecek ke lokasi. Dulu rencananya jembatan itu akan dibangun dengan ukuran 6x12 meter dengan kokoh dengan dana kurang lebih Rp 500 jutaan. Dana yang ada ini hampir Rp 700 juta dan yang dibangun hanya ukuran 5x5 meter, tapi sudah rusak,” ujarnya, Jumat (31/1).

Norman menduga jembatan itu tak dikerjakan sesuai rencana karena konsultannya tak mengecek pekerjaan. Apabila jembatan tersebut akan direhab total, dia siap mendatangkan konsultan untuk merancang bangunannya menggunakan pasak bumi.

Lebih lanjut Norman mengatakan, belum selesainya jembatan itu jadi pertanyaan warga setempat. Pada 25 Januari lalu, warga menggelar rapat terkait pembangunan infrastruktur itu dan hasilnya disurati ke perangkat desa serta Camat Kotabesi.

Selanjutnya dilakukan musyawarah bersama antara masyarakat, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya. Ketua BPD (badan permusyawaratan desa) Samsi bersyukur permasalahan tersebut dibawa ke musyawarah.

”Ini sudah sesuai jalurnya. Dimulai dari musyawarah masyarakat hingga sekarang sampai mendatangkan camat," ujarnya.

Camat Kotabesi Ninuk Muji Rahayu mengatakan, pembangunan jembatan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.

”Pekerjaan itu belum bisa diselesaikan sampai saat ini karena ada kendala arus sungai. Mereka (kontraktor) bermohon untuk meminta perpanjangan waktu," ucap Ninuk.

Ninuk juga sudah melaporkan masalah itu ke Inspektorat. Dia meminta bantu menghitung kerugian pembangunan tersebut. Kerusakan atau cacat mutu menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

”Kedepannya saya harap jika ada pembangunan fisik seperti ini, kades bermusyawarah dengan masyarakatnya untuk menanyakan apakah ada yang mampu melakukan pembangunan tersebut atau ada kenalan dan lainnya. Agar tidak terjadi hal seperti ini lagi," tegasnya.

Ketua RT 4 Sahdanan mengatakan, sebelum rapat digelar, masyarakat ramai membahas jembatan yang ada di antara RT 4 dan RT 5 Desa Pamalian tersebut. Mereka menanyakan kondisi jembatan yang sudah cacat, padahal belum digunakan.

”Saya bingung menjawab apa, karena dari perangkat desa tidak ada yang berkonsultasi kepada RT untuk membangun jembatan ini, sehingga kami melakukan musyawarah. Warga meminta jembatan itu direhab kembali atau dibuat ulang dangan pondasi baru," jelasnya.

Patikno, Kasi Pemerintahan Kotabesi mengatakan, pemerintah desa tidak bisa membangun ulang jembatan itu karena pihak penyedia jasa sudah mulai memperbaiki. Hal itu jadi tanggung jawab kontraktor.

”Jika menggunakan paku bumi, dananya sangat mahal, sedangkan anggaran dana desa digunakan tidak hanya untuk jembatan saja. Kalau mau diulang, harus putus kontrak terlebih dahulu. Ada prosesnya dan memakan waktu lagi," ucapnya.

Eko, dari pihak kontraktor mengatakan, sebelum membangun jembatan, pihaknya menerima laporan dari kades bahwa daerah yang dibangun berpasir putih.

”Ternyata setelah kami bangun keadaannya tanah berlumpur, sedangkan kami sudah menyediakan kayu galam untuk pondasinya, tetapi kami tetap bertanggung jawab" tegasnya. Untuk tindakan selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. (dia/ign)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers