SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 06 April 2020 12:44
Mulai Sekarang! Salat di Rumah, MUI Minta Masjid Dijaga Polisi
RAPAT KOORDINASI: Kepala Kemenag Kotim bersama Ketua MUI Kotim dan seluruh perwakilan lintas agama saat menggelar rapat koordinasi terkait aturan penyelenggaraan ibadah selama terjadinya penyebaran virus korona, Minggu (5/4).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kotim mengimbau warga Kotim agar mulai pekan ini melaksanakan salat Jumat di rumah masing-masing. Hal tersebut diberlakukan setelah Kotim dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus korona baru (Covid-19), Minggu (5/4).

Kepala Kemenag Kotim Samsudin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Covid-19 dan Maklumat Kepala Polri Nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona.

”Saat kami menerima imbauan tersebut, Kotim masih zona hijau, tetapi setelah tiga orang dinyatakan positif korona, kami langsung merapatkannya bersama Ketua MUI dan lintas agama untuk menetapkan aturan penyelenggaraan ibadah bagi umat beragama di Kotim.” kata Samsudin.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Samsudin mengatakan, seluruh umat beragama di Kotim diminta menjalankan ibadah di rumahnya masing-masing. ”Untuk sementara waktu, mulai Jumat ini, pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing dan tidak dianjurkan melaksanakan berbagai aktivitas majelis taklim atau kegiatan keagamaan lainnya yang mengumpulkan massa sampai situasi mereda,” ujarnya.

Pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, tegasnya, berlaku bagi semua lintas agama. Selain itu, umat muslim dianjurkan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam berbagai bentuk, seperti melaksanakan salat lima waktu, memperbanyak istigfar, zikir, dan doa serta tetap menjaga ukhuwah dengan saling membantu dan mengingatkan satu sama lain.

”Utamakan selalu berperilaku hidup bersih. Rutinlah menjaga kesehatan dan terus berdoa, semoga virus korona segera berlalu sehingga kita bisa khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan yang sebentar lagi akan kita jalani,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengurus Masjid Kotim Fauzan Nurdin yang juga hadir dalam rapat koordinasi meminta agar imbauan itu bisa segera disampaikan sesegera mungkin kepada Pemkab Kotim.

”Kami harapkan dengan adanya keputusan terkait pelaksanaan salat Jumat di masjid yang diganti dengan salat Zuhur di rumah dapat disampaikan secepatnya dan ditempel di semua masjid,” ujarnya.

Selain itu, imbauan tersebut juga diharapkan bisa disampaikan secara langsung dengan berkeliling di lingkungan permukiman penduduk. Sekaligus memberikan pemahaman kepada umat muslim sesuai pedoman Alquran dan Hadist.

Menurutnya, setiap jemaah memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam pelaksanaan salat Jumat yang diganti dengan salat Zuhur di rumah. ”Untuk menyelaraskan pemahaman dan aturan pemerintah dapat terlaksana dengan tertib, kami harapkan ada aparat kepolisian yang berjaga pada Jumat depan di setiap masjid,” ujarnya.

Penjagaan oleh polisi dinilai penting karena aturan itu tidak disertai sanksi, sehingga ada kemungkinan masih ada umat muslim yang tetap melaksanakan salat Jumat di Masjid. ”Kalau kami sendiri yang menangani tidak cukup untuk menertibkan tanpa bantuan aparat berwenang,” tambahnya.

Ketua MUI Kotim Amrullah Hadi meminta Bupati Kotim Supian Hadi dapat menginstruksikan jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW agar menginformasikan hasil keputusan tersebut. (hgn/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers