SAMPIT–Sejak ditetapkannya aturan pemerintah terkait larangan mudik yang berlaku sejak Jumat (24/4), Bandara Haji Asan Sampit tetap beroperasi normal.
Kepala Bandara Haji Asan Sampit Havandi Gusli mengatakan, bandara masih melayani maskapai penerbangan komerszil yang singgah melalui Bandara Haji Asan.
“Bandara tetap beroperasi dan hari ini terakhir dua maskapai penerbangan dari NAM Air dan Wings Air yang membawa penumpang dari rute Surabaya-Sampit dan sebaliknya,” kata Havandi Gusli.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan aturan yang dikeluarkan pada Kamis (23/4) terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H. Kebijakan aturan ini resmi diberlakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang salah satunya melarang seluruh warga negara Indonesia mudik sejak 24 April -31 Mei 2020.
Sebagai bentuk ketegasan pemerintah terkait kebijakan tersebut, dalam pasal 1 dan 2 disebutkan bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan pengendalian transportasi dan melarang sementara penggunaan transportasi. Diantaranya transportasi darat, perkeretaapian, laut, dan udara sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Havandi menjelaskan pelayanan Bandara H Asan tetap beroperasi secara normal. Aturan tersebut hanya diperuntukkan bagi angkutan penumpang. Sedangkan angkutan kargo tetap diperbolehkan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
”Aturan inikan sebenarnya agar tidak ada lagi orang yang mudik menggunakan transportasi apapun. Sehingga, larangan sementara penggunaan transportasi udara ini hanya ditujukan bagi setiap angkutan penumpang atau WNI yang melakukan perjalanan domestik melalui bandara dari dan ke wilayah zona merah Covid-19 dengan menggunakan tranportasi udara (umum) ataupun pribadi,” ujarnya.
Sedangkan transportasi udara bagi angkutan kargo untuk mengangkut barang, kebutuhan medis, kesehatan sanitasi ataupun sandang pangan tetap diizinkan atau diperbolehkan.
”Bandara tetap beroperasi khusus untuk melayani angkutan kargo. Tetapi, ada kemungkinan sepi pelayanan karena pesawat biasanya sekaligus mengangkut penumpang dan kargo. Maskapai penerbangan enggak mungkin mau hanya untuk angkut kargo saja,” ujarnya.
Selain itu, dalam Pasal 20 larangan penggunaan sarana transportasi dikecualikan untuk pimpinan lembaga tinggi NKRI dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, penerbangan khusus repatriasi yang melakukan pemulangan WNI atau WNA, operasional penegak hukum pelayanan darurat, serta operasional darurat yang dapat dilakukan dengan disertai izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Selanjutnya dalam Pasal 21 dijelaskan dalam kegiatan transportasi angkutan kargo hanya dapat dilakukan oleh badan usaha angkutan udara yang mengoperasikan pesawat udara dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan terbang.
“Awak pesawat udara yang mengangkut kargo, mereka semua harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter atau fasilitas kesehatan maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara setempat,” ujarnya.
Secara terpisah, Manager NAM Air Sriwijaya Grup Sampit Tosio Urayama membenarkan bahwa maskapai penerbangan NAM Air untuk rute Surabaya-Sampit dan Jakarta-Sampit masih beroperasi hingga Jumat (24/4).
“Hari ini masih beroperasi tetapi sejak besok sampai 31 Mei 2020 kami close tak melayani penumpang untuk penerbangan komersial,” jawabnya singkat.
Hal yang sama juga diberlakukan bagi seluruh jasa operasional kapal angkutan penumpang di Pelabuhan Sampit. Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Capt Thomas Chandra mengatakan, seluruh jasa operasional kapal angkutan penumpang tidak beroperasi sejak kebijakan Kemenhub diberlakukan 24 April – 31 Mei 2020.
Seiring dengan kebijakan tersebut pihaknya sudah tak lagi melayani laporan terkait angkutan penumpang dari berbagai operasional kapal penumpang.
“Sejak hari ini sampai dengan 31 Mei 2020 semua jasa operasional angkutan kapal seperti PT Dharma Lautan Utama (DLU), PT Pelayaran Indonesia (Pelni) dan PT Fajar Bahari Nusantara sudah tidak lagi melayani penjualan tiket bagi penumpang kapal,” kata Thomas Chandra.
Chandra menambahkan, larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut ini ditujukan khususnya bagi kapal penumpang yang melayani pelayaran mudik dari dan ke wilayah dimana terdapat zona merah Covid-19.
“Ini berlaku untuk semua kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Sampit, kecuali kapal penumpang yang melayani transportasi rutin nonmudik untuk tujuan pelayaran dengan lokasi terbatas dalam satu aglomerasi kecamatan dengan ketentuan tidak menuju ke wilayah zona merah Covid-19 atau tidak sedang memberlakukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB),” pungkasnya.
Para Pejabat Lebaran di Sampit
Adanya larangan mudik ini Suasana Lebaran di Kota Sampit tahun ini akan terasa beda. Sebab, banyak perantau, pejabat vertikal, dan pimpinan perusahaan swasta tidak akan pulang kampung menjelang Idul Fitri.
Pemimpin BRI Cabang Sampit Agung Ari Wibowo menyatakan akan merayakan Idul Fitri di Sampit bersama istri dan anak. Silaturahmi dengan orang tua di Jawa Tengah akan dilakukan melalui video call.
”Sudah instruksi dari pusat, untuk tetap di tempat tugas masing-masing,” ujar Agung. Hal serupa disampaikan oleh General Manager Aquarius Boutique Hotel Sampit Bayu Andi Bawono. Dia bersama istri dan anaknya tetap di Kota Mentaya. Sejak hotel tutup per 1 April hingga sekarang, dia tidak kemana-mana.
”Lebaran nanti tidak mudik ke Makasar maupun ke Jogja. Pokoknya di Sampit saja,” kata Bayu. Senada disuarakan Pemimpin BP Jamsostek Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho. Dia tak pulang ke Jawa Tengah karena tidak ada sarana transportasi seiring adanya larangan mudik dari pemerintah pusat.
Perantau asal kabupaten tetangga pun juga memilih untuk tetap di Sampit. Arif yang merupakan perantau asal Katingan juga harus menahan diri di Sampit demi kebaikan bersama.
"Saya sayang dengan keluarga, makanya saya tetap harus di sini menjalankan anjuran pemerintah. Orang tua saya pun meminta agar saya tetap di sini saja. Sebenarnya rindu kampung halaman, terlebih lagi ini Ramadan biasanya momentum berkumpul dengan keluarga," ujarnya, Jumat (24/4).
Beben yang berasal dari Murung Raya juga akan berlebaran di Sampit demi mematuhi imbauan pemerintah. "Kalau mudik pun sesampainya di sana menjadi ODP, harus karantina 14 hari," ucap Beben.
Ia menyebutkan saat ini lebih sering menghubungi keluarga di kampung menggunakan video call."Sebagai warna negara yang baik saya harus mematuhi imbauan pemerintah, dan ini juga untuk kebaikan bersama. Tidak apa harus menahan rindu kampung halaman, asalkan wabah ini cepat berlalu. Kalau ini segera selesai, maka saya bisa dengan cepat juga bertemu keluarga," tutupnya. (hgn/dia/yit)