SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 27 April 2020 11:01
Ruang Karantina Tak Memadai, ODP Bebas Berkeliaran

Tenaga Medis yang Diisolasi Sudah Pulang

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur menduga orang dalam pemantauan (ODP) yang menjalani karantina di Islamic Center masih bebas berkeliaran. Hal itu disebabkan fasilitas isolasi yang tidak mendukung, sehingga ODP yang harusnya menjalani isolasi kadang ada yang pulang ke rumah masing-masing.

”Saya baru mendapat kabar dan ini informasi dari ”dalam”, bahwasannya  tempat isolasi di Islamic Center itu, ada sejumlah pasien isolasi yang bebas (berkeliaran, Red). Bahkan bisa pulang ke rumah lantaran fasilitas seperti WC yang mampat dan lain sebagainya,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur, Minggu (26/4).

Rudianur mengaku mendapat kabar itu dari salah seorang pasien yang diisolasi. Mereka sudah menjalani karantina beberapa hari, namun sebagian pasien bebas keluar masuk. ”Jangan-jangan mereka juga bisa pulang ke rumah masing-masing, karena tempat isolasi itu tidak memadai,” katanya.

Rudianur menuturkan, secara kasat mata dirinya memang sempat memeriksa kesiapan lokasi tersebut, namun tidak mendetail hingga fasilitas lainnya.

”Makanya saya coba lagi nanti turun atau kami panggil Gugus Tugas. Apa memang benar tempat isolasi itu tidak mendukung fasilitasnya? Ini seharusnya tidak perlu terjadi karena anggarannya ada. Lalu apa persoalannya? Ini perlu klarifikasi supaya masyarakat jangan dihantui rasa ketakutan terus-menerus,” ujarnya.

Lebih lanjut Rudianur mengatakan, di satu sisi masyarakat diminta taat terhadap anjuran pemerintah. Di sisi lain, orang yang harusnya menjalani isolasi bisa bebas bergerak. Hal itu sama artinya memperluas wabah di Kotim.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim Faisal Novendra Cahyanto membantah informasi yang menyebutkan ODP bebas keluar masuk wilayah karantina itu. Belasan tenaga kesehatan yang sebelumnya dinyatakan harus diisolasi selama dua pekan, dinilai tak masuk kriteria sebagai ODP. Artinya, mereka tak wajib menjalani isolasi selama dua pekan.

”Syarat ditetapkan ODP adalah orang dari daerah terjangkit dengan gejala, orang dari luar negeri negara wabah, serta orang yang memiliki kontak erat tanpa APD (alat pelindung diri) dengan pasien terkonfirmasi positif," jelasnya.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim, lanjut Faisal, telah mempelajari dua hal yang menyebabkan para tenaga kesehatan itu tidak bisa masuk kriteria ODP, yakni karena mereka memakai APD level 1 dan PDP asal Seruyan yang meninggal dunia dinyatakan positif dari hasil rapid test, bukan hasil swab. Pemeriksaan swab masih menunggu hasilnya.

"Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah memutuskan bahwa mereka belum bisa ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan sesuai protokol yang berlaku," ujarnya, seraya menambahkan, para tenaga kesehatan yang sebelumnya disebut akan menjalani isolasi dijadwalkan menjalani rapid test pada 29 April 2020.

Menurutnya, 17 tenaga kesehatan dari RSUD dr Murjani hanya berstatus titipan dan mereka sudah pulang dari klinik Covid-19. ”Yang saat ini tengah dirawat di klinik Covid-19 adalah PDP dari Kabupaten Katingan, ODP, dan confirmed. Semua tidak pernah keluar masuk seperti yang diberitakan. Jadi tidak pernah ada ODP nakes yang keluar masuk," tegasnya.

Mengenai fasilitas klinik Covid-19 yang dinilai tak memadai, Faisal menuturkan, hal tersebut tak bisa dibandingkan dengan ruang perawatan rumah sakit. ”Ruang karantina ODP zona hijau tidak untuk merawat orang sakit. Di situ diatur agar tidak terjadi transmisi antarpenghuni, sehingga tidak ada dispenser, televise, dan benda-benda yang bisa menjadi objek sentuh bersama," katanya.

Pihaknya mengganti dispenser dengan air mineral botol dan tidak ada gelas serta sendok komunal. ”Kami sangat memahami ketidakpahaman mereka karena berbeda tupoksi dalam layanan kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya, lima dokter dan 12 perawat yang bertugas di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Murjani Sampit diwajibkan menjalani karantina di klinik khusus Covid-19 Kompleks Islamic Center Jalan Sudirman Sampit. Mereka diisolasinya karena pernah menangani pasien yang hasil rapid test-nya positif Covid-19.

Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit Bidang Pelayanan Yudha Herlambang mengatakan, ketika pihaknya mendapatkan informasi pasien yang rapid test-nya reaktif, manajemen RSUD dr Murjani Sampit menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim. Langkah karantina terhadap tenaga medis yang sempat menangani pasien langsung diambil. (ang/yn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers