SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 Mei 2020 11:05
Wah Parah! Pria Ini Sudah Lima Tahun Edarkan Beras Oplosan

Dipasarkan di Kobar, Lamandau, dan Sukamara

DIAMANKAN: Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto menunjukkan barang bukti beras oplosan di Mapolres Kobar, Senin (11/5).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN – Kies Junairi dicokok aparat Polres Kotawaringin Barat, Sabtu (9/5). Warga Pangkalan Bun ini terjerat kasus beras oplosan. Beras baru dan beras lama dicampur dengan bahan kimia, lalu dipasarkan di tiga Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Prakti curang ini sudah berlangsung sejak lima tahun lalu. 

Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait adanya pihak yang mengoplos beras.

"Dari laporan masyarakat, langsung kita tindak lanjuti. Sabtu (9/5) pagi pukul 06.00 WIB anggota Sareskrim Polres Kobar mendatangi gudang penyimpanan beras di Jalan A Yani Gang Tapah Kelurahan Baru," kata Kompol Boni Ariefianto, Senin (11/5).

Petugas yang ke lokasi mendapati kegiatan ilegal, yakni pengoplosan beras. Terdapat beras yang tidak laku dicampur dengan beras baru dengan persentase masing-masing 50 persen. Beras baru dibeli dari Pulau Jawa dalam kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram. Kemudian beras yang tidak laku tersebut ditarik oleh tersangka dan disimpan ke dalam gudang miliknya. 

"Beras yang tidak laku ini, dikumpulkan lalu dioplos dengan beras yang baru. Untuk mengelabuhi, pelaku juga mencampurkan bahan kimia untuk menghilangkan kutu dan aroma tidak sedap dari beras lama. Setelah dioplos beras tersebut dianginkan supaya beras cepat kering," jelasnya. 

Setelah itu, beras yang sudah dioplos lalu dikemas kembali ke kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram. Kemasan beras juga diberi lima merek beras, yakni Bintang Arut, Belimbing, Piala Mas, Lobster, dan Cendrawasih. 

"Dalam pengemasan, berat beras juga dikurangi. Kemasan 10 kilogram dikurangi menjadi 9 kilogram. Sedangkan kemasan 5 kilogram tetap sama," sebutnya. 

Modus mengoplos beras dilakukan tersangka sejak tahun 2015 lalu. Jika terdapat beras yang tidak laku, langsung dioplos dan dijual kembali dengan harga kemasan baru.  

"Tersangka mengedarkan beras oplosan tersebut ke toko besar hingga toko kecil yang ada di tiga kabupaten yang mencakup Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara," bebernya. 

Barang bukti yang diamankan aparat berupa penjahit karung, cairan kimia yang digunakan untuk mengoplos beras, satu unit truk, dan beras oplosan sebanyak 2.340 kilogram.  Tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf G dan I UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (rin/yit) 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers