SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 Mei 2020 11:05
Wah Parah! Pria Ini Sudah Lima Tahun Edarkan Beras Oplosan

Dipasarkan di Kobar, Lamandau, dan Sukamara

DIAMANKAN: Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto menunjukkan barang bukti beras oplosan di Mapolres Kobar, Senin (11/5).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN – Kies Junairi dicokok aparat Polres Kotawaringin Barat, Sabtu (9/5). Warga Pangkalan Bun ini terjerat kasus beras oplosan. Beras baru dan beras lama dicampur dengan bahan kimia, lalu dipasarkan di tiga Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Prakti curang ini sudah berlangsung sejak lima tahun lalu. 

Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait adanya pihak yang mengoplos beras.

"Dari laporan masyarakat, langsung kita tindak lanjuti. Sabtu (9/5) pagi pukul 06.00 WIB anggota Sareskrim Polres Kobar mendatangi gudang penyimpanan beras di Jalan A Yani Gang Tapah Kelurahan Baru," kata Kompol Boni Ariefianto, Senin (11/5).

Petugas yang ke lokasi mendapati kegiatan ilegal, yakni pengoplosan beras. Terdapat beras yang tidak laku dicampur dengan beras baru dengan persentase masing-masing 50 persen. Beras baru dibeli dari Pulau Jawa dalam kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram. Kemudian beras yang tidak laku tersebut ditarik oleh tersangka dan disimpan ke dalam gudang miliknya. 

"Beras yang tidak laku ini, dikumpulkan lalu dioplos dengan beras yang baru. Untuk mengelabuhi, pelaku juga mencampurkan bahan kimia untuk menghilangkan kutu dan aroma tidak sedap dari beras lama. Setelah dioplos beras tersebut dianginkan supaya beras cepat kering," jelasnya. 

Setelah itu, beras yang sudah dioplos lalu dikemas kembali ke kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram. Kemasan beras juga diberi lima merek beras, yakni Bintang Arut, Belimbing, Piala Mas, Lobster, dan Cendrawasih. 

"Dalam pengemasan, berat beras juga dikurangi. Kemasan 10 kilogram dikurangi menjadi 9 kilogram. Sedangkan kemasan 5 kilogram tetap sama," sebutnya. 

Modus mengoplos beras dilakukan tersangka sejak tahun 2015 lalu. Jika terdapat beras yang tidak laku, langsung dioplos dan dijual kembali dengan harga kemasan baru.  

"Tersangka mengedarkan beras oplosan tersebut ke toko besar hingga toko kecil yang ada di tiga kabupaten yang mencakup Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara," bebernya. 

Barang bukti yang diamankan aparat berupa penjahit karung, cairan kimia yang digunakan untuk mengoplos beras, satu unit truk, dan beras oplosan sebanyak 2.340 kilogram.  Tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf G dan I UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (rin/yit) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers