SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 07 Juli 2020 14:33
Pelaksanaan Kurban Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
TAK TERPENGARUH: Hewan kurban yang dijual di Jalan HM Arsyad Sampit, Senin (6/7). (YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Pedagang hewan kurban di Kabupaten Kotawaringin Timur, berupaya mengikuti protokol kesehatan Covid-19 selama menjual hewan dagangannya. Meski belum sepenuhnya mengikuti standar pencegahan pandemi, mereka berusaha mengikuti petunjuk dari pemerintah.

Pedagang sapi di Jalan HM Arsyad, Daeng Beta, mengatakan, pihaknya selama ini telah menjalankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker saat melayani pembeli. Hanya saja, pantauan Radar Sampit, belum ada tempat cuci tangan seperti yang diatur pemerintah.

”Sudah beberapa kali orang dinas ke sini, beri nasihat, gunakan masker, sudah kami lakukan," ujarnya.

Beta menuturkan, untuk penjualan secara online, rata-rata dilakukan pihak perusahaan. Sapi pesanan biasanya langsung diambil sendiri, sementara pesanan warga dalam Kota Sampit biasanya datang langsung.

”Kalau penjualan online itu biasanya orang perusahaan, sedangkan konsumen yang dekat, mereka datang langsung ke sini," sebutnya. 

Daeng menuturkan, meski di tengah pandemi Covid-19, penjualan sapi maupun kambing masih hampir sama dengan tahun sebelumnya. Rata-rata sapi yang dikirim langsung dari Sulawesi dan terjual sedikitnya dua sampai tiga ekor per hari, sementara kambing kurang lebih terjual sepuluh ekor per hari.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kotim Marjuki mengatakan, pelaksanaan kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan, perlu langkah untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19.

Hal itu diatur dalam diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/0/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban dan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam

Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19. Dia menuturkan, penjualan hewan kurban perlu memperhatikan faktor risiko, seperti interaksi antarorang dengan jarak yang dekat dan lamanya waktu interaksi, perpindahan orang antarprovinsi, kabupaten, kota saat kegiatan kurban, dan lainnya.

Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran 520/70/ DISTAN-UM/VII/2029 sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan di tempat penjualan hewan kurban dengan penyesuaian pelaksanaan new normal dalam situasi wabah pandemi Covid-19.

”Tujuan dari surat edaran tersebut agar pelaksana kegiatan kurban dapat berjalan optimal dengan mempertimbangkan pencegahan dan penyebaran Covid-19," tandasnya. (yn/ign) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers