SAMPIT – Sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien gagal ginjal, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit bakal menyediakan 20 unit mesin cuci darah yang nantinya ditempatkan di gedung baru.
Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dr Paliliewu Novita Angela mengatakan pelayanan unit hemodialisa di rumah sakit saat ini memiliki enam unit mesin cuci darah yang terdiri atas lima mesin untuk pasien reguler dan satu mesin khusus untuk penanganan pasien emergency.
“Rencana kedepan pada awal Januari 2021, kami akan menyediakan ruangan yang lebih luas yang dilengkapi dengan 20 unit mesin cuci darah yang nantinya tersedia di gedung baru,” kata dr Novita saat ditemui Radar Sampit, Kamis (27/8).
Selain itu, rumah sakit saat ini juga sedang menyiapkan ruangan khusus untuk pasien HIV dan Hepatitis B serta pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ruangan khusus sedang disiapkan, rencananya dua 2 unit kami sediakan khusus untuk pasien HIV, Hepatitis B dan Covid-19 dan 1 unit mesin disediakan di ruang ICU,” ujarnya.
Mengenai prosedur pelayanan dalam penanganan pasien gagal ginjal di masa pandemi Covid-19, Novita menjelaskan setiap pasien yang terindikasi diharuskan melakukan cuci darah melalui tahap pemeriksaan screning seperti hepatitis b dan hiv dan wajib melakukan pemeriksaan rapid test.
“Prosedur layanan alurnya ada yang rawat jalan dan rawat inap. Bagi pasien yang terindikasi harus melakukan cuci darah dia harus memenuhi syarat screening pemeriksaan, rapid test dan setelah itu didaftarkan jadwalnya,” jelasnya.
Pelayanan di unit hemodialisa dibuka mulai pukul 07.00-20.00 WIB dengan ditangani oleh enam perawat dan satu dokter spesialis penyakit dalam yang standby on call.
“Layanan kami tidak ada liburnya, pekerjaan dibagi menjadi dua shift dan satu dokter bekerja dengan sistem on call,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam sehari maksimal dapat menangani sebanyak 12 pasien. Masing-masing pasien menjalani proses cuci darah selama 6 jam.
“Idealnya pasien gagal ginjal akut maupun kronis melakukan cuci darah setiap 10-12 jam per minggu. Itu artinya cuci dilakukan seminggu dua kali untuk memenuhi ideal pemeriksaan cuci darah 10 jam. Proses cuci darah ini rutin terus dilakukan sampai diakhir usianya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Novita menjelaskan sampai dengan saat ini jumlah pasien tetap yang melakukan pemeriksaan cuci darah di rumah sakit sebanyak 30 pasien.
“Per bulan 10 kasus baru terjadi. Antrean pasien saja mencapai 99 pasien tetapi mengingatkan kapasitas layanan yang ada pasien tetap hanya dapat dilayani 30 pasien dan yang mengantre dirujuk ke faskes lain agar dapat tetap terpenuhi layanannya,” ujarnya.
Mengenai biaya tarif pemeriksaan untuk satu kali terapi cuci darah bagi setiap pasien umum senilai Rp 1.365.000. Namun, sebagian besar pasien yang dilayani di rumah sakit merupakan peserta BPJS sehingga tidak ada biaya selain daripada membayar iuran rutin.
“Pasien umum diperkirakan cuma satu sampai dua hari dalam setahun. Jadi, persentasenya 99 persen yang kami layani di rumah sakit sebagian besar peserta BPJS,” tandasnya. (hgn/fm)