SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 September 2020 09:58
BPHTB Online Untuk Berikan Kemudahan Pembayaran
TEKAN TOMBOL: Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng Pelopor launching BPHTB online di Kabupaten Gumas, Kamis (3/9).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan launching Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online se Kalimantan Tengah (Kalteng), penyerahan sertifikat Polres Gumas, dan penyerahan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 untuk Desa Dahian Tambuk dan Tumbang Tariak.

”BPHTB online merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengakomodir dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat saat melakukan pembayaran BPHTB. Harus bisa berinovasi seiring dengan kemajuan teknologi, namun tidak menyimpang dengan amanat UUD 1945,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis (3/9).

Dia mengatakan, melalui BPHTB secara online ini akan memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel, dalam hal pembayaran BPHTB oleh masyarakat maupun badan hukum. Di dalam era digital seperti sekarang ini, penyelenggaraan BPHTB secara online adalah suatu keniscayaan.

”Ini sebagai wujud sinergitas secara utuh antar pemangku kepentingan, baik jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang, pemerintah daerah, dan lembaga perbankan, yang tentunya menjadi suatu hal yang patut diapresiasi dan untuk dipedomani,” ujarnya.

Terkait penyerahan sertifikat Barang Milik Negara (BMNO) Polres Gumas serta sertifikat program PTSL kepada masyarakat, Jaya menuturkan, sertifikat tanah sangat penting untuk dimiliki, karena memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, menyediakan informasi yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum serta terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

”Ada begitu banyak manfaat dari adanya sertifikat yang bisa kita rasakan, yakni nilai jual tanah akan lebih tinggi dibandingkan sebelum disertifikat, sehingga akan sangat membantu ekonomi masyarakat, dan mudah melakukan pinjaman ke bank dengan jaminan sertifikat tanah, yang dijamin dalam Undang-Undang atas kepastian hukum,” tuturnya.

Dia pun berharap instansi di Kabupaten Gumas, dapat saling bekerjasama dan berkomitmen untuk memajukan daerah ini menjadi kabupaten yang semakin baik dan terdepan, dimulai dari pelayanan yang prima terhadap seluruh keinginan masyarakat.

”Kami juga sangat berterima kasih kepada Kantor BPN Kabupaten Gumas telah melaksanakan kegiatan ini, untuk meningkatkan konsen terhadap kegiatan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” kata Jaya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto menyampaikan, ada beberapa program strategis yang dilaksanakan, yakni PTSL Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) 950 bidang dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) 947 bidang, dengan lokasi Desa Dahian Tambuk, Tumbang Tariak, dan Tumbang Danau.

”Kami juga melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Pemanfaatan, dan Penggunaan Tanah (IP4T) sebanyak 2.000 bidang, dengan lokasi di Kelurahan Tewah, serta sertifikasi BMN 35 bidang, terdiri dari jalan nasional sebanyak 34 bidang dan tanah aset Polres Gumas,” terangnya.

Selain itu, juga dilakukan kegiatan rutin melibatkan perangkat daerah, yakni pemberdayaan masyarakat dengan lokasi Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, penerima manfaat masyarakat pelaku UMKM dari pertanian dan perikanan, serta inventarisasi dan identifikasi Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) berlokasi di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.

”Dari Kantor BPN juga telah melaksanakan layanan pertanahan terintegrasi secara elektronik berupa Hak Tanggungan elektronik (HT-el). Sampai hari ini, telah terbit sejumlah 54 HT-el dengan nilai Rp 146.628.880.000,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Gumas dengan Bank Pembangunan Kalteng, dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Pembangunan Kalteng dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gumas terkait Pengembangan sistem BPHTB online, serta penantanganan prasasti peresmian gedung arsip dan loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 07 Januari 2025 12:46

Pemprov Dukung Program Kampung Wisata di Puntun

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan pemerintan…

Selasa, 07 Januari 2025 12:45

Perlu Sinergi Lintas Sektor untuk Perangi Narkoba dan Judol

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 06 Januari 2025 17:53

Inginkan Nyaru Menteng Jadi Objek Wisata Nasional

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, memastikan…

Senin, 06 Januari 2025 17:48

Peningkatan Infrastruktur Dorong Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 03 Januari 2025 16:41

Kejar Realisasi Program Pembangunan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 03 Januari 2025 16:39

Sambut Tantangan 2025 dengan Apel Gabungan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Apel Besar…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Wagub Ingatkan ASN Kerja Profesional dan Disiplin

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 02 Januari 2025 14:18

Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Pengendali…

Kamis, 02 Januari 2025 14:17

Wujudkan Pembangunan di 2025 dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers