SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 30 Oktober 2020 14:10
Duh Serba Salah!!! Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Khawatir Anak Tertular Virus
ILUSTRASI.(FAISAL/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah orang tua murid masih meragukan menyekolahkan anaknya untuk mengikuti pelajaran dengan sistem tatap muka. Pasalnya, belum ada jaminan dari pihak sekolah maupun pemerintah bahwa sekolah aman dari penularan virus korona penyebab Covid-19.

”Kami sebagai wali murid masih meragukan dan sangat meragukan anak kami bisa sekolah dengan aman dan bebas dari penularan Covid 19,” kata Trisya, orang tua murid, (29/10).

Meski demikian, lanjutnya, anaknya memang ingin sekolah sejak beredarnya kabar sekolah akan dibuka. Buah hatinya bersikeras bisa sekolah karena sudah jenuh dan bosan belajar di rumah dengan sistem daring.

”Anak saya selalu minta diizinkan untuk sekolah, tapi saya ragu karena ketika anak ini sudah ketemu temannya di sekolah, protokol kesehatan dan lain sebagainya pasti terabaikan,” ujarnya. Orang tua lainnya, Wahyudi, tak mengizinkan anaknya ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Dia khawatir anaknya tertular virus karena pandemi belum berakhir.

”Sebelum ada jaminan pandemi ini betul-betul sudah melewati fase penularan, saya tidak mau ambil risiko. Masalah seperti ini tidak untuk coba-coba. Saya tak mau anak saya jadi bahan percobaan untuk belajar di masa pandemi,” katanya.

Menurutnya, seketat apa pun pengawasan di sekolah, anak usia SMP berpotensi sering mengabaikan. Dia menilai, di kalangan remaja, pandemi dianggap tidak nyata.

”Karena ada di pikiran anak-anak itu pandemi ini biasa saja. Padahal, efeknya sangat luar biasa. Saya memilih bertahan belajar di rumah saja dulu sampai betul-betul fase penularan ini berlalu," katanya.

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan Lisna, orang tua siswa. Dia tak sependapat dengan rencana pemerintah membuka sistem belajar tatap muka. Lisna menilai aktivitas belajar tatap muka belum tepat mengingat kondisi Kotim belum berstatus zona hijau.

”Saya mendukung tempat hiburan malam diizinkan dibuka karena ini upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi yang sempat jatuh di masa pandemi. Tapi, untuk sekolah saat ini masih belum tepat," kata Lisna. Menurutnya, pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring dinilai tepat. Namun, diperlukan kerja sama yang baik antara guru dan orang tua selama proses itu dilaksanakan.

”Memang, sebagian sudah banyak yang jenuh, termasuk anak saya dan merasa sudah tidak semangat belajar. Tapi, sistem belajar online sudah paling tepat melihat situasi di Kotim belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19," ujarnya.

Dia mengaku khawatir apabila sistem belajar tatap muka diberlakukan, akan lebih berpotensi menularkan virus ke keluarga atau orang lain. Bahkan, bisa saja menularkan ke orang tua yang rentan terhadap penyakit.

”Tidak semua anak mengerti menjaga jarak dan menjalankan protokol kesehatan. Apalagi yang masih SD dan TK, sama sekali tidak paham kalau tidak benar-benar diawasi ekstra hati-hati," ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, anak-anak masih sulit menjalankan jaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker. ”Jangankan anak-anak, yang dewasa saja masih banyak ditemukan yang tidak patuh protokol kesehatan. Apalagi guru di sekolah tak mungkin bisa memantau anak muridnya satu per satu,” ujarnya.

Pandangan berbeda disampaikan Siti, orang tua siswa. Dia sepakat agar sekolah diizinkan masuk dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. ”Akan lebih baik sekolah kembali menjalankan sistem belajar tatap muka dengan memastikan pihak sekolah dan anak-anak mematuhi protokol kesehatan. Buat tim tersendiri di sekolah untuk penanganan penerapan protokol pencegahan Covid-19," kata Siti yang memiliki anak SD ini.

Dia berharap ada keseriusan dari sekolah dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 dan tak henti memberikan pembelajaran terkait hal tersebut. ”Sudah berbulan-bulan anak-anak sekolah daring. Kejenuhan pasti ada, karena saya mengerti anak perlu berinteraksi dengan teman-temannya dan sangat membosankan kalau seharian harus belajar lewat gawai setiap hari," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, keputusan membuka sekolah ada di tangan Pemkab Kotim bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Namun, dia menekankan agar keputusan yang diambil harus melalui perhitungan dan analisis yang cermat. Pasalnya, kegiatan belajar di sekolah sangat rawan jadi klaster baru. Apalagi anak usia sekolah terkadang menganggap pandemi tak seperti pemahaman orang tua umumnya.

”Pada jam istirahat anak, datang, dan pulang sekolah, rawan menjadi waktu yang krusial. Mereka sering bergerombol dan tanpa jaga jarak,” kata dia.

Apabila aktivitas sekolah dimulai, dia menambahkan, wali murid akan mempercayakan pengawasan yang maksimal kepada pihak sekolah. ”Tanggung jawab sekolah besar. Mereka harus memastikan di sekolah anak-anak aman dan tidak melanggar prokes,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi telah mengeluarkan edaran terkait pembelajaran tatap muka di sekolah. Dalam surat itu, sekolah dibuka secara terjadwal, yakni pada 2 - 9 November 2020 untuk jenjang SMP dan MTs; 9 - 16 November 2020 untuk jenjang SD dan MI Kelas 4, 5, dan 6; dan 16- 23 November 2020 untuk jenjang SD dan MI Kelas 1, 2, dan 3.

”Untuk menunjang hal tersebut, diperintahkan kepada satuan pendidikan untuk menyediakan beberapa perlengkapan dalam rangka kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dan wajib memperhatikan standar operasional protokol kesehatan,” kata Supian, Rabu (28/10).

Supian menegaskan, satuan pendidikan wajib mendapat persetujuan orang tua atau wali murid serta komite sekolah terkait keikutsertaan anaknya dalam pembelajaran tatap muka di sekolah. Persetujuan itu dilakukan dengan mengisi formulir yang ditanda tangani orang tua atau wali murid.

”Meskipun sekolah telah memenuhi syarat protokol kesehatan, orang tua atau wali murid tetap berhak memutuskan anaknya ikut atau tidak belajar tatap muka di Sekolah," tegasnya. Supian melanjutkan, sekolah dilarang memaksa siswa belajar tatap muka apabila orang tua merasa tak aman. Bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya, bisa tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). (ang/hgn/ign) 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers