SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 19 November 2020 10:46
Wujudkan Hutan Mangrove Teluk Sampit sebagai Destinasi Wisata

KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir Sosialisasikan Kepada Masyarakat

SOSIALISASI: Narasumber bersama peserta sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang digelar UPT KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir, di Kecamatan Teluk Sampit, Selasa (17/11).(TONO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Keberadaan hutan magrove di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit akan dikembangkan menjadi destinasi wisata alam sehingga bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. Untuk mewujudkannya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng melalui UPT KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir melakukan sosialiasi kepada masyarakat setempat.

Sosialisasi bertemakan Perlindungan dan Pengamanan Hutan di aula Kantor Kecamatan Teluk Sampit, Selasa (17/11) dibuka langsung Camat Teluk Sampit Juliansyah. Hadir juga Kepala UPT KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir Abdurrahman Hakim, unsur Muspika Kecamatan Teluk Sampit, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Teluk Sampit, Damang Teluk Sampit,  Kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Teluk Sampit, penyuluh pertanian,  tokoh masyarakat,  para kelompok tani konservasi, anggota Masyarakat Peduli Api binaan KPH.

Kepala UPT KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir Abdurrahman Hakim mengatakan pengembangan kawasan hutan mangrove Teluk Sampit yang masuk dalam kawasan hutan lindung menjadi destinasi wisata alam selaras dengan tugas dan fungsi KPHP mengacu Pergub Kalteng No 17 Tahun 2017.  Dimana salah satunya melakukan pengembangan investasi kerjasama dan kemitraan guna mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan.

“Untuk tahap awal pengembangan hutan manggove menjadi wisata alam dilakukan bertahap menyesuaikan dengan anggaran yang kita miliki. Ada sekitar 2.600 hektare lebih hutan manggove yang masuk dalam kawasan hutan lindung di Teluk Sampit. Tahap awal kita bangun sekitar 400 hektare untuk dijadikan destinasi wisata alam,” ungkap Abdurrahman disela kegiatan sosialisasi.

Abrurrahman menjelaskan dalam pengembangan destinasi wisata baru ini ada beberapa tahapan yang dilakukan UPT KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir. Pertama, program ini perlu mendapat kesepakatan bersama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) dengan masyarakat. Walaupun secara aturan pengelolaan hutan lindung hutan manggove di Teluk Sampit menjadi tanggungjawab KPHP tapi untuk pengembangan sebagai tempat wisata harus mendapat dukungan dan persetujuan khususnya masyarakat sekitar.

Kedua penyusunan desain tapak atau perencanaan pengembangan kawasan wisata ini. Untuk penyusunan desain tapak, KPHP melibatkan pihak yang sudah berpengalaman. Dari desain itu akan ditentukan dimana starting point pengembangnya, mulai dari penempatan zona usaha dan wisatanya. Pembuatan lokasi tracking, menara pandang dan lainnya.  “Poin pentingnya dalam pengembangan destinasi wisata ini harus tetap menjaga kelestarian hutan mangrove di kawasan Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit,” kata Abdurrahman.

Ketiga pembuatan aturan yang akan difasilitasi Pemerintah Provinsi berkaitan dengan pembangunan fisik di wilayah destinasi wisata hutan manggrove.  Untuk penganggaran murni dilakukan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, selain itu juga akan melibatkan pemkab setempat.

“Dalam pengelolaannya ketika tempat wisata ini sudah mendapatkan profit kita akan bersinergi baik itu dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Kemudian akan dilakukan kembali kesepakatan antara KPHP selaku pengelola kawasan untuk menentukan pola bagi hasilnya,” jelas Abdurrahman.

Abdurrahman menambahkan kawasan mangrove di wilayah Teluk Sampit tepatnya Desa Ujung Pandaran saat ini masih terjaga dan dipantau berkelanjutan.  Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan mangrove.

“Saat ini pasar wisata di Ujung Pandaran sudah ada. Dengan adanya wisata alam hutan mangrove ini akan memberikan nilai lebih dan pilihan bagi masyarakat untuk menikmati wisata laut di Ujung Pandaran. Dan keberadaanya akan memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat setempat dan pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.

Camat Teluk Sampit Juliansyah mengakui keberadaan wisata alam hutan mangrove ini diharapkan akan semakin meningkatkan bidang pariwisata di kawasan Pantai Ujung Pandaran dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

“Produk UMKM warga sekitar bisa digalakkan sehingga bisa menjadi souvenir bagi pengunjung baik ke Pantai Ujung Pandaran maupun ke wisata alam hutan mangrove,” kata Juliansyah.

Dirinya juga mengapresiasi, peran serta masyarakat di Teluk Sampit dalam menjaga ekosistem hutan manggove dimana keberadaanya masih terjaga dengan baik.

Dalam sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan menghadirkan empat narasumber, yakni dari Dinas Kehutanan Provinsi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah , Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah I dan UPT KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir. (soc/ton)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers