SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 30 November 2020 14:56
Peringatan untuk Semua..!!! Kasus Positif Covid-19 Capai Ledakan Tertinggi
BANYAK TERJARING: Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan razia protokol kesehatan dan menjaring sejumlah warga tak pakai masker. Mereka diberikan sanksi hukuman kerja sosial.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Penambahan pasien positif Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai ledakan tertinggi dengan 157 kasus baru, Minggu (29/11). Kondisi itu jadi peringatan untuk semua pihak agar menjalankan protokol kesehatan tanpa tawar-menawar, karena tak ada cara lain mengendalikan wabah itu selain kesadaran warga.

”Rekor baru Covid-19 Kalteng kembali pecah hari ini. Konfirmasi positif 157 orang. Penularan Covid-19 hanya bisa dicegah melalui penerapan protokol kesehatan. Kita belum punya cara lain membatasi penularan kecuali protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul.

Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kalteng sampai kemarin tercatat sebanyak 5.886 kasus. Rinciannya, 1.017 pasien dalam perawatan, 4.676 pasien sembuh, dan 193 orang meninggal dunia. Lonjakan tertinggi terjadi di Kotim dengan 72 kasus.

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam kondisi apa pun. Terutama saat beraktivitas di luar rumah.

”Hati-hati dan waspada. Jalankan prokes di mana pun berada. Hari ini (kemarin, Red) kembali meledak konfirmasi positif Covid-19. Jangan sepelekan dan jangan diremehkan. Memang banyak yang bisa disembuhkan, tapi banyak juga yang tak mampu bertahan,” ujarnya.

Habib mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila bukan karena kepentingan mendesak. Kemudian menghindari kerumunan massa, baik di ruang terbuka maupun ruangan tertutup.

”Saya mengimbau agar yang punya agenda acara agar berpikir kembali mengadakan acara yang mengundang orang banyak. Sayangi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitar kita. Komitmen memutus mata rantai penyebaran,” katanya.

Terpisah, Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam menekan penyebaran virus korona. Salah satunya dengan menggelar razia penggunaan masker yang dilaksanakan di perempatan Jalan Antang Kalang dan Jalan Seth Adji. Sebanyak 57 orang terjaring.

”Lalai mematuhi prokes dan dikenakan sanksi sebagai bentuk pendisiplinan. Belum seratus persen prokes dijalankan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tak taat penggunaan masker lebih kepada menurunnya kewaspadaan masyarakat. Padahal, pandemi belum berakhir. Sampai kemarin tercatat ada 3.802 pelanggar prokes di Palangka Raya.

Dari ribuan pelanggar tersebut, sebanyak 73 orang diberikan teguran lisan, 246 teguran tertulis, 2.405 orang kerja sosial, dan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 Ribu sebanyak 1.028 pelanggar. Untuk pelaku usaha sebanyak 42 unit melanggar prokes. Sebanyak 5 pelaku usaha didenda Rp 5 Juta. Akumulasi denda administrasi sanksi perseorangan sebanyak Rp 102,8 juta dan sanksi tempat usaha Rp 25 juta. Uang hasil denda itu diserahkan ke kas daerah Pemkot Palangka Raya.

”Mari kita bersatu menanggulangi wabah Covid-19 ini dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menerapkan prokes yang berlaku. Jangan remehkan kondisi saat ini. Semoga kondisi saat ini segera berlalu,” pungkasnya.

Di Kotim, penambahan 72 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang. Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 690 kasus.

Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menjadi wilayah terbanyak kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 146 pasien, sedangkan suspek berjumlah 174 orang. Dari data Satgas Covid-19 Kotim, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang berstatus zona merah pekat. 

Penambahan kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga. Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam, ada kecenderungan ketika salah satu dari anggota keluarga terpapar Covid-19, maka keluarga yang lainnya juga ikut tertular.

”Dengan peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi di kabupaten ini, kami akan meningkatkan kegiatan testing, tracing, dan perbaikan treatment. Selektif dalam memberikan izin keramaian kepada masyarakat," ujarnya. 

Selain itu melakukan peningkatan operasi yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan melakukan disinfeksi pada tempat-tempat kasus konfirmasi dan klaster perkantoran. 

Kritisi Satgas

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengkritisi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim. Menurutnya, kinerja Satgas Covid-19 tidak sesuai harapan.

”Makanya jangan heran nanti akan ada ledakan luar biasa pasien positif karena memang kurang mendapatkan penegasan dan penindakan dari Satgas itu sendiri,” kata Rimbun.

Menurut Rimbun, arahan Presiden RI Joko Widodo tegas dan jelas untuk semua tingkatan pemerintah daerah agar disiplin dan menegakkan protokol kesehatan. Hal itu untuk memutus mata rantai pandemi. Apabila virus terus menyebar tak terkendali, tidak menutup kemungkinan tahun 2021 situasinya lebih buruk dari sekarang apabila tidak serius diurus.

”Satgas harus di lapangan dan tegas untuk urusan penindakan. Kalau kita tidak tegas, lihat saja pandemi ini sampai kapan bertahan,” ujarnya.

Rimbun mencontohkan di Palangka Raya satgas memang bekerja dan mengawasi titik yang terjadi perkumpulan massa yang mengabaikan prokes. Apabila tidak mendapatkan izin dari Satgas, akan dibubarkan.

”Pada intinya kami tegaskan ini hanya untuk kebaikan bersama. Segera mengakhiri masa sulit kita yang sudah sepuluh bulan berjalan ini,” katanya. (daq/yn/ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers