SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 Desember 2020 10:06
Bagaimana Kasus Corona Mau Turun? Sehari, Puluhan Warga Langgar Prokes
SOSIALISASI : Bupati Kotim Supian Hadi, ketika turun langsung mengajak warga di Kota Sampit untuk mengenakan masker saat keluar rumah, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat, rata-rata warga Kotim yang tak gunakan masker dalam sehari ditemui sedikitnya 50 orang.  

Hal tersebut disampaikan Pelaksanaan tugas (Plt) Kasatpol PP Kotim Rihel, dan dirinya menyebut umumnya pelanggaran yang dilakukan warga Kotim adalah tidak disiplin dalam menggunakan masker.  

"Rata-rata per hari itu 50 orang warga melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker," ujarnya, (10/12). Ia menjelaskan, data tersebut diperoleh dari operasi yustisi gabungan yang dilakukan Satpol PP bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 serta sejumlah instansi lainnya.  

Dari operasi yustisi yang dilakukan umumnya adalah pada pengendara yang tidak menggunakan masker, maka kepada yang bersangkutan pihaknya hanya memberikan imbauan agar menggunakan masker.  

"Karena memang yang kami lakukan adalah sosialisasi, penyadaran kembali kepada warga pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari," sebutnya.  

Menurut Rihel, operasi yustisi gabungan secara rutin dilakukan di areal publik seperti kafe dan tempat keramaian lainnya. Namun, pihaknya hanya bisa memberikan imbauan tanpa bisa menerapkan sanksi atau denda bagi pelanggarnya, karena ketiadaan peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya.  

"Aturan di Kotim tidak mengatur itu (sanksi atau denda), sehingga bagi pelanggar prokes bagi itu perorangan ataupun pemilik usaha kami hanya bisa memberikan imbauan saja karena memang belum ada perda," ungkapnya.  

Sebagaimana saran dari Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) agar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 tahun 2020 tentang penerapan dispilin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 agar segera dijadikan Perbup menurutnya sedang diajukan, dan memang perlu waktu untuk dikaji kembali terkait denda ataupun sanksinya.  

"Dari Perbup yang ada iti tinggal menambahkan sanksinya apa atau dendanya berapa, tinggal melengkapi itu di Perda," sebutnya.  

Namun menurut Rihel, kondisi saat ini masyarakat cenderung merasa biasa saja dengan pandemi Covid-19, sehingga biar sekeras apapun peraturan tetap akan dilanggar jika tidak ada pembiasaan disiplin terhadap protokol kesehatan.  

"Berkaca pada daerah lain tetap sama saja, baik perorangan maupun pelaku usaha tetap ada pelanggarnya. Tidak pasti juga dengan sanksi berat orang patuh atau taat aturan. Kecuali aturan ada, dan dispilin itu sudah jadi kebiasaan, sebab untuk menyadarkan kebiasaan dispilin itu butuh waktu," pungkasnya. (yn/gus) 

 


BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:25

Kotim Tetap Pertahankan Tenaga Kontrak

SAMPIT – Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan…

Kamis, 28 November 2024 11:00

Tetap Jaga Persaudaraan Walau Berbeda Pilihan

SAMPIT -  Bupati  Kotawaringin  Timur  (Kotim)  Halikinnor,  menjalankan …

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers