SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 24 Desember 2020 14:41
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, Aparat Bekuk Simpatisan FPI di Murung Raya

Sebar Ujaran Kebencian pada Pemerintah dan Ulama

DIAMANKAN: Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma dan Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan memperlihatkan barang bukti kasus yang menjerat Fadli Akbar (30), pelaku ujaran kebencian.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pria bernama Fadli Akbar (30), harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diamankan di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya karena mengunggah ujaran kebencian dan dugaan tindak pidana terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) di media sosial Instagram.

Fadli diringkus tim Subdit V/Saber Ditkrimsus Polda Kalteng. Dia diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa benci dan permusuhan di masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Pemuda tersebut merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Selain membekuk Fadli, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, akun Instagram Ssry_mutmut_zee, dua sim card, serta tangkapan layar unggahan Fadli. Dia terancam pidana enam tahun penjara dan atau denda satu miliar, sesuai Pasal 45 Jo Pasal 28 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, akun milik tersangka menggunakan foto orang lain. Dalam setiap unggahannya selalu menyampaikan ujaran kebencian, baik kepada pemerintah dan ulama.

”Memang postingannya meresahkan masyarakat. Dia sudah dinasihati, namun tetap berbuat. Pelaku ini simpatisan FPI,” ujarnya.

Menurut Hendra, pelaku membuat akun Instagram menggunakan foto maupun aktivitas orang lain di tahun 2020. Sejak Juli dia aktif mengunggah dan membagikan sentimen negatif dan pandangannya pada pemerintah.

”Unggahan yang ditemukan di akun Instagram atas nama sry_mutmut_zee ini terbukti melakukan tindak pidana di bidang ITE dan memenuhi unsur SARA. Dia menjiplak akun milik orang lain dan menyebar kebencian kepada pemerintah, masyarakat, bahkan salah satu ulama terkenal, yaitu Abah Guru Sekumpul,” ujarnya.

Direktur Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pasma Royce mengatakan, tersangka dalam sehari bisa membuat tiga unggahan, caption, dan narasi ujaran kebencian. Fadli diamankan dari hasil kegiatan patroli cyber. Saat patroli menemukan akun yang dinilai menimbulkan kebencian dan permusuhan.

”Akun dibuat tahun 2020. Juni sudah mengunggah. Dia menjiplak akun orang yang seakan-akan orang lain. Padahal dia yang melakukannya. Akun wanita itu berada di Murung Raya. Pelaku ini intoleran, makanya kami amankan,” ujarnya.

Pasma mengungkapkan, dalam ponsel pelaku ditemukan 35 akun, namun masih dalam tahap pendalaman. ”Motif dari tersangka karena geram dan merupakan simpatisan FPI. Pelaku ini seorang warga yang tidak pernah bersosialisasi di lingkungan masyarakat,” tuturnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 28 November 2024 11:00

Tetap Jaga Persaudaraan Walau Berbeda Pilihan

SAMPIT -  Bupati  Kotawaringin  Timur  (Kotim)  Halikinnor,  menjalankan …

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers