PALANGKA RAYA – Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus meningkat. Pada Jumat (29/1), tercatat penambahan 29 kasus baru. Selain itu, dalam satu hari kemarin, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengawal dan mendampingi proses pemakaman jenazah dua pasien.
Dua jenazah pasien Covid-19 itu dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal. Proses pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI.
”Ada dua jenazah pasien. Pertama dimakamkan di TPU Islam, kemudian jenazah pasien yang kedua di TPU Kristen. Kami kawal sampai ke pemakaman,” ujar anggota Satgas dari Polresta Palangka Raya Ipda Narmanto.
Sementara itu, kepatuhan sejumlah masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) masih sangat rendah. Itu terbukti saat Satgas Covid-19 Palangka Raya menggelar operasi yustisi razia masker. Puluhan masyarakat terjaring karena tak menggunakan masker. Alasannya beragam, mulai dari ketinggalan, sengaja tak memakai, hingga sesak napas.
”Sejumlah warga masih bandel dan tak taat prokes. Saat kami menggelar razia di sekitar Taman Pemuda Jalan RTA Milono, sekitar 60 warga terjaring. Padahal, sudah ratusan kali edukasi prokes disampaikan,” ujar Narmanto.
Dia melanjutkan, masih kurangnya ketaatan masyarakat juga terlihat dari data pelanggar yang mencatat 2.426 warga dikenakan sanksi administrasi, 4.018 orang sanksi sosial, 600 orang lebih teguran tertulis dan lisan, serta 7.181 pelanggaran selama penanganan Covid-19 dilakukan.
”Padahal operasi tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 yang masih melanda hingga kini,” ujarnya.
Perwira menengah Polri ini menambahkan, aparat kepolisian bersama instansi pemerintahan lainnya yang tergabung dalam satgas, terus berusaha mengedukasi masyarakat terkait pentingnya prokes, terutama penggunaan masker.
”Selain menggelar razia, petugas tidak henti-hentinya untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi prokes yang berlaku saat ini, guna menangkal risiko penularan Covid-19,” jelasnya. (daq/ign)