PARENGGEAN – Menjelang bulan suci Ramadan 1437 H, pemerintah daerah diminta menjalankan keinginan masyarakat yakni menutup lokalisasi pelacuran dan tempat hiburan malam (THM).
Usulan ini datang dari masyarakat Kecamatan Parenggean, yang meminta semua praktik di daerah mereka tutup selama ramadan.
Lurah Parenggean Siyono mengatakan pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Parenggean siap menjalankan amanah yang dibebankan kepada mereka.
Pihaknya siap menunggu perintah langsung dari kepala daerah untuk memberi imbauan ke lokalisasi dan THM agar tidak beroperasi selama ramadan.
“Kami siap laksanakan apa permintaan dari warga, kami juga siap menunggu petunjuk dari Bupati Kotim bagaimana nantinya,” ujar Siyono dihubungi via telepon, Jumat (6/5).
Siyono menyebutkan aspirasi yang baru mereka terima adalah warga ingin selama ramadan tidak ada penjual minuman keras (miras) dan narkoba.
Pihaknya siap melakukan pendampingan dari aparat untuk menertibkan penjual miras. Warga Parenggean tidak mau bulan ramadan dikotori dengan hal-hal maksiat.
“Tahun lalu, saya mendapat informasi banyak pemuda yang tidak melaksanakan salah tarawih dan mereka malah mengadakan pesta miras. Saya harap kepolisian bisa menjaga kamtibmas selama ramadan,” tandasnya. (mir/fm)