SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 06 Agustus 2020 10:17
Fasilitas Publik dan Permukiman di Parenggean Didisinfeksi Massal
PENANGANAN: Sejumlah petugas gabungan melakukan operasi super ketat di Parenggean, sebab terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 di Parenggean. Terlihat petugas melakukan desinfeksi massal di pasar, belum lama ini. (IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Tim gabungan penanganan virus korona atau Covid-19 di Parenggean terus dilakukan, bahkan bukan hanya menertibkan terkait penggunaan masker saja, tim juga melakukan desinfeksi menyeluruh fasilitas publik dan permukiman warga yang rawan terjadi penyeberan Covid-19. 

Camat Parenggean Siyono menjelaskan, pihaknya memberikan sanksi fisik bagi warganya yang tidak menggunakan masker, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk jera agar masyarakat disiplin. Tidak mengabaikan ajuran penggunaan masker, sebab saat ini tren kasus Covid-19 di Parenggean sedang tinggi. 

Operasi Covid-19 PRG telah dilakukan sejak Senin (3/8), operasi ini rencananya dilakukan selama tiga hari, dalam operasi ketat yang dilakukan tim gabungan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten, kecamatan, anggota TNI, dan Polsek setempat masih saja menemukan warga yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, ada saja warga yang ditemukan tidak mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah, sehingga sanksi berupa pushup di tempat pun diterapkan. 

"Akan terus melakukan edukasi antisipasi dan bahaya penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih waspada dan tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan," ungkapnya. 

Operasi Covid-19 PRG yang dilakukan meliputi operasi tertib masker, desinfeksi, rapid mobile, dan publikasi protokol, hal ini dilakukan sebab disiplin kesehatan sangat longgar, sehingga diperlukan penanganan lebih. 

Sesuai dengan perkembangan peningkatan kasus rawat positif Covid-19, serta potensi penyebaran Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Parenggean, terjadi peningkatan dalam waktu yang sangat cepat serta monitor lapangan bahwa kondisi dinamika di masyarakat sangat longgar terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan kondisi ini pihak terkait melakukan pengetatan dan operasi lapangan. 

Terkait Prosedur Operasi Standar (SOP) dan teknis penanganan di Kecamatan Parenggean, berbeda dengan penanganan wilayah lainnya, semua petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. 

Saat ini berdasarkan data terakhir pada 5 Agustus, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kotim berjumlah 69 kasus, sembuh 50 orang, meninggal dunia 5 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 69 orang dan pasien yang sedang menjalani perawatan berjumlah 14 orang, di mana 11 diantaranya merupakan warga Kecamatan Parenggean, sedangkan tiga orang pasien positif Covid-19 lainnya berasal dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers