KUALA PEMBUANG – Seorang gadis tunawicara (bisu) menjadi korban pemerkosaan AM. Pemuda berusia 20 tahun tersebut merusak ”mahkota” gadis berumur 15 tahun itu. Ironisnya, korban diperkosa setelah baru tiga hari berkenalan. Peristiwa itu terjadi Jumat (13/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono, SH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, lalu mendatangi terlapor dan mengamankan yang bersangkutan yang sedang jalan-jalan dengan korban. Korban didesak dan mengakui telah ditiduri AM.
“Kami sudah melakukan penangkapan terhadap AM dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Triyo, Minggu (15/5).
Pengakuan AM, dirinya baru tiga hari berkenalan dengan AY, selama itu keduanya kerap berkomunikasi via pesan singkat (SMS) handphone. Malam itu, keduanya ketemuan dan jalan-jalan naik sepeda motor.
Dalam perjalanan, nafsu birahi pelaku muncul dan membawa korban ke daerah sepi yakni di Jalan Gajah Mada, areal SMAN 1 Kuala Pembuang. Di tempat sepi dan gelap itulah, AM menggasak kehormatan AY.
”Pelaku mengaku melakukan itu (asusila) atas dasar suka sama suka, namun kami akan kembangkan kasus ini, karena saat ini korban belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Terkait korban yang mengalami gangguan bicara, menurut Triyo, mereka akan meminta bantuan penerjemah bahasa isyarat untuk pemeriksaan. ”Barang bukti yang kami amankan berupa pakaian korban yang berlumur darah dan tersangka sudah kami amankan di Polres Seruyan,” sebutnya. (hen/fm)