SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 18 Mei 2016 19:24
Melarikan Diri Hindari Razia, Pelajar Nyaris Tabrakan
DITILANG JUGA: Dua pelajar yang berusaha menghindari aparat, akhirnya mendapat surat tilang, Selasa (17/5). (FOTO: AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Lantaran mau melarikan dari dari razia kendaraan bermotor yang digelar aparat, seorang pelajar nyaris menabrak temannya sesama pelajar. Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan HM Arsyad-Pelita sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (17/5).

Aparat dari jajaran Satlantas Polres Kotim saat itu menggelar Operasi Patuh Telabang 2016. Mereka berjaga mengatur lalu lintas dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan pengendara yang melintas.

Saat petugas ribuk merazia, dua pelajar yang mengendarai motor dengan nopol KH 6138 LH itu datang dari arah Bundaran KB. Setibanya di perempatan jalan, mereka kaget karena melihat petugas merazia kendaraan. Tanpa pikir panjang, sang joki mencoba memutar arah.

Akan tetapi, dua pelajar itu justru nyaris menabrak beberapa kendaraan pelajar lainnya yang berhenti di lampu pengatur lalu lintas.  Petugas yang melihat itu langsung mendatangi dan meminta mereka memperlihatkan surat kendaraan. Namun, karena tak lengkap, aparat menilang motor pelajar tersebut.

Razia yang dipimpin Kanit Patroli Iptu Hariyanto dan Kaur Bin Ops Iptu Satlantas Polres Kotim Supriyono itu berhasil mengamankan puluhan kendaraan. Pelanggaran terbanyak masih didominasi tak membawa surat lengkap kendaraan, yakni SIM dan STNK.

”Apabila tidak bisa menunjukan SIM dan STNK atau ada yang sudah habis masa berlakunya, kendaraan akan diamankan dan diberikan surat tilang,” kata Hariyanto.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto mengatakan, Operasi Patuh Telabang 2016 dimulai Senin  (16/5). Operasi itu akan berlangsung sampai 14 hari mendatang, serentak di seluruh Indonesia.

”Hari selanjutnya Operasi Patuh akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI, sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang,” kata Boni, Senin (16/5).

Boni yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, dalam Operasi Simpatik lalu, Kepolisian hanya menegur dan saat ini pihaknya akan menindak pelanggaran lalu lintas. ”Sebelumnya, sejak Januari 2016 lalu, masih belum ada penindakan seperti ini, hanya pelanggaran yang kasat mata saja. Sekarang sudah tidak ada lagi (imbauan), kali ini langsung tilang,” tegasnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers