SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 20 Mei 2016 20:32
Pasrah, Pedagang Biarkan Kursi dan Meja Diangkut
DIBONGKAR: Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya saat membongkar barang dagangan PKL yang melanggar aturan. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tujuh pedagang kaki lima di Kota Palangka Raya terpaksa gigit jari. Perlengkapan dagang mereka dibongkar dan diangkut petugas. Penertiban yang digelar tim gabungan dari Satpol PP Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian itu untuk menjaga keindahan kota.

Penertiban dilakukan di Jalan A Yani, Diponegoro, hingga Jalan RTA Milono. Tidak ada perlawanan dari PKL tersebut. Mereka pasrah satu per satu meja dan kursi diangkat ke dalam truk. Petugas juga mengamankan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) pedagang. Mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Plt Kabid Trantib Satpol PP Koya Walter mengatakan, penertiban digelar untuk menjaga agar Kota Palangka Raya tertata, sesuai dengan julukan sebagai Kota Cantik. ”Jangan sampai, motto cantik, tetapi wajah kota tidak cantik. Makanya tim terus mewujudkan hal tersebut,” katanya.

Walter menuturkan, seluruh PKL akan dikenakan sanksi tipiring dan Perda Nomor 13 Tahun 2009 yang menyebutkan, tidak diperbolehkan berjualan di atas drainase dan bahu jalan. ”Ini program rutin per triwulan. KTP ditahan. Kita kenakan Tipiring di pengadilan. Harapan ke pengadilan, supaya lebih memperhatikan sanksi,” ujarnya.

Menurut Walter, sanksi yang selama ini diberikan pada PKL terlalu rendah, sehingga mereka tetap akan berjualan dan melanggar perda. ”PKL supaya lebih memahami aturan. Jangan sampai melanggar. Sama-sama menjaga kebersihan dan kecantikan Kota Palangka Raya. Kami akan terus bertindak,” tegasnya.

Pantauan Radar Palangka, penertiban itu membuat para pedagang terkejut. Petugas langsung mengangkut barang dagangan mereka. Tidak ada aksi protes selama kegiatan berlangsung. Petugas pun tetap memberikan peringatan dan meminta pedagang menaati aturan. (daq/ign)

 

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers