NANGA BULIK– Malang menimpa Supa’at (48), pria yang sehari-hari berdagang pentol bakso ini menjemput ajal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan KM 39 Desa Kawa, Lamandau, Sabtu (21/5) siang.
Sebelum musibah terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu, korban yang membawa dagangan dan mengendarai sepeda motor Honda datang dari arah Kudangan menuju Desa Penopa.
Dari arah berlawanan, melaju mobil yang dikemudikan Syarif Saleh. Diduga karena mengantuk, pengemudi mobil hilang kendali dan tabrakan tak dapat dihindari.
Selain diduga sopir mobil mengantuk, lokasi kecelakaan di jalur trans Kalimantan poros selatan arah Kalimantan Barat itu banyak tikungan tajam dan perbukitan.
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Budiono mengatakan dari hasil penyelidikan kecelakaan terjadi disebabkan ada unsur kelalaian dari pengemudi roda empat.
Pada saat melewati tanjakan, pengemudi mobil mengantuk sehingga tidak fokus dan keluar jalur kanan. “Pada saat bersamaan datang motor korban sehingga terjadi tabrak depan," ujar Budiono, Minggu (22/5).
Budiono menyebutkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terseret belasan meter dan tergencet roda mobil.
“Anggota kami telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti,” terangnya.
Ditegaskan, kepada pengemudi mobil ditetapkan tersangka dan melanggar pasal 310 (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Pantauan koran ini, suasana rumah duka dipenuhi pelayat. Meski sebagai pendatang, korban cukup lama menetap di kota Nanga Bulik. Almarhum Supa’at baru dikebumikan Minggu (22/5) pagi.
Kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini juga mendapat ucapan belasungkawa dari anggota DPRD Lamandau HM Gojaliansyah.
"Kami mengucapkan turut berduka cita. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar berhati-hati di jalan raya, jangan mengemudi saat mengantuk," ujarnya. (mex/fm)