PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendukung hukuman kebiri bagi predator seksual atau pelaku pemerkosa anak di bawah umur. Hal itu didasari banyaknya kasus asusila yang menimpa anak di Kalimanten Tengah (Kalteng).
”Terkait soal pemerkosaan anak di bawah umur, saya nyatakan dukung untuk hukuman kebiri,” kata Sugianto, Minggu (29/5).
Sugianto mengaku miris dengan aksi pemerkosaan yang menimpa anak-anak di bawah umur. Bahkan, ada juga ayah yang menggauli anaknya sendiri. ”Suntik kebiri saja, supaya tidak ada hasrat lagi. Kalau cuma dihukum saja, menurut saya belum adil,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Sugianto, dihukum 10 sampai 15 tahun juga belum tepat. Mengingat korban bakal terbayang-bayang perlakukan para pelaku pemerkosa. ”Hukuman kebiri adalah yang paling pas untuk para pemerkosa anak di bawah umur,” tuturnya.
Sugianto meminta kepedulian terhadap sesama lebih ditingkatkan. ”Supaya kita bisa saling menjaga dan bisa toleransi apa yang dilakukan. Jika salah bisa ditegur. Dengan begitu, kasus seperti ini dapat berkurang,” ujarnya.
Bupati Kobar Bambang Purwanto juga mendukung hukuman kebiri untuk para pemerkosa. Hanya saja, harus dipilah agar sesuai dengan bentuk kesalahanya. ”Saya setuju saja soal hukuman kebiri,” kata Bambang.
Meski demikian, pengadilan juga harus bisa memutuskan. Kejadian asusila tidak didasarkan karena nafsu pelaku saja. Pasalnya, kasus asusila bisa terjadi karena faktor suka sama suka. Hanya saja, usia korban masih di bawah umur sehingga pelaku dijerat hukum.
”Kalau yang jelas melakukan memerkosa itu dikebiri saja. Tapi, yang melakukan asusila atas dasar suka sama suka, bisa hukuman saja. Saya rasa tidak semua kasus asusila harus dikebiri, tapi harus sesuai dengan bentuk kesalahan yang diperbuat pelaku,” katanya. (rin/sho/vin/ign)