SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 24 Juni 2016 20:30
Telusuri Peredaran Gas Elpiji di Sampit, Ini Temuan Distamben
CEK LAPANGAN: Tim dari Distamben menimbang tabung gas elpiji untuk mengetahui keasliannya. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penelusuran terkait beredarnya tabung gas elpiji palsu membawa tim dari Distamben Kotim menemukan kesengkarutan lain. Mulai dari masalah serius seperti harga yang bervariasi, hingga kios atau warung tak berizin jualan elpiji (lihat grafis).

Masalah harga yang tak sama memang paling banyak dikeluhkan oleh konsumen, dan juga pangkalan. Ini dipicu belum ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET). Temuan tim di lapangan kemarin (23/6), di pangkalan elpiji subsidi tiga kilogram dijual pada kisaran Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per tabung. Di warung-warung pun demikian.

”Memang nanti harus melalui tim terpadu menertibkannya, jika HET sudah ditetapkan. Yang kasihan pangkalan, mereka keluar biaya mengurus perizinan, sementara di warung-warung ikut menjual juga,” kata Kabid Minyak, Listrik, dan Energi Distamben Kotim Dedy Jauhari yang memimpin kegiatan tersebut.

Di Jalan Tjilik Riwut Sampit ditemukan kios ponsel yang menjual ratusan tabung gas elpiji. Padahal tak memiliki izin pangkalan. Pengakuan pemilik kios, tabung itu didapat dengan cara membeli di salah satu pangkalan di Jalan S Parman Sampit. Harganya Rp 19 ribu per tabung, kemudian dijual Rp 20 ribu ke masyarakat.

”Hal semacam ini tidak boleh, bisa mengarah pada tindak pidana nantinya, misalnya disangka melakukan penimbunan. Ini nanti sekalian akan kita tertibkan jika HET sudah ditetapkan. Tidak boleh sembarangan jual elpiji karena ini sifatnya barang khusus dan harus miliki izin," tegas Dedy. 

Pangkalan juga mengeluhkan lantaran ada agen yang langsung mengecer ke kios atau warung. Akibatnya harga di warung sama dengan di pangkalan. Agen nakal seperti itu nanti, menurut Dedy, juga harus ditertibkan.

”Kalau kami sementara HET sekarang kesepakatan dari beberapa agen saja, kami jual sama, Rp 18 ribu ke pangkalan," kata Memei, dari agen PT Altana Putra Mentaya di Jalan Kopi Selatan saat ditemui tim kemarin.

Kesepakatan itulah yang menjadi pegangan. ”Nah kalau masalah tabung palsu kita juga enggak tahu seperti apa tabung palsu itu," ungkap perempuan berkacamata itu.

Kabar beredarnya tabung palsu bukan isapan jempol belaka. Itu dibenarkan oleh salah satu agen yakni PT Budi Bakti Kalimantan yang berlokasi di Jalan Kapten Mulyono Sampit. ”Dulu memang ada palsu, namun sekarang sudah enggak ada lagi," cetus Hakim, dari agen Budi Bakti. 

---------- SPLIT TEXT ----------

Tim dari Distamben juga mampir ke pangkalan. Harga bervariasi dari agen ditemukan di pangkalan Sekawan di Jalan Pelita, yang mengaku menerima suplai elpiji dengan harga tak tentu.

”Kalau sebelumnya harga Rp 18 ribu per tabung gas, kalau yang ada sekarang ini harganya Rp 17 ribu," ungkap Agus, petugas pangkalan itu. Dia mengaku tak pernah menemukan tabung palsu.

Tabung palsu memang sulit ditentukan. Namun jika ditimbang beratnya biasanya tak sesuai. Untuk membuktikan hal itu tim yang turun mencoba melakukan penimbangan sebagain tabung di agen dan pangkalan. Namun belum ditemukan tabung palsu.

”Menentukan tabung palsu atau tidak ini sulit, harus tahu kriterianya seperti apa, karena tabung palsu ini sangat berbahaya jika dibiarkan beredar," timpal Dedy.

Tabung palsu, menurut Dedy, sudah mengarah pada pidana. Untuk penertiban secara ketat nanti akan dilakukan bersama tim gabungan dari berbagai instansi dan penegak hukum.

Dedy juga berharap pemilik warung yang menjual elpiji tanpa izin agar segera mengurus izin pangkalannya. Jika tidak, tim gabungan akan menyerahkan masalah itu ke penegak hukum. 

Dia juga meminta agen maupun pangkalan menjual elpiji sesuai ketentuan. ”Misalnya terkait masalah keamanan, ini masih ditemukan untuk lampu menggunakan lampu yang tidak sesuai, padahal ada lampu khusus," ungkapnya.

Selain itu untuk tempat penyimpanannya ada standarisasinya. ”Sekarang masih banyak ditemukan penjualan elpiji satu tempat dengan jual sembako, padahal jelas dalam aturannya harus tempat khusus," tukas Dedy. (co/dwi)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers