SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 01 Juli 2016 12:17
Kabupaten Ini Bakal Bikin Perda Larang Peredaran Obat Keras
Ilustrasi. (net)

PULANG PISAU– Tidak lama lagi Pemkab Pulang Pisau akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur terkait larangan peredaran obat keras, oplosan, zat adiktif dan napza yang belakangan ini memang marak mengancam masyarakat dan pemuda Pulang Pisau.

Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau Ahmad Fadli Rahman mengatakan, rancangan Perda terkait larangan peredaran obat-obatan itu memang perlu untuk dibuat. Saat ini aturannya pun masih di godok di dewan bekerja sama dengan fakultas hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.

"Kita bahas bersamaan dengan lima perda lainnya yang juga dianggap penting. Semangat dan tujuan kita agar obat-obatan terlarang ini bisa dimatikan peredarannya di Pulang Pisau. Sebab memang sudah di anggap mengancam generasi muda kita, mudah-mudahan dalam beberapa kali gelar bisa secepatnya rampung," ujar Fadli Rahman.

Dikatakan Politisi PDIP ini, setelah Perda terbit nantinya diharapkan Pemkab setempat bisa tegas dalam menegakkannya. Dibanding Perda yang lain, perda larangan peredaran obat-obatan terlarang ini di anggap cukup mendesak sebab berdampak pada kerusakaan pemakai yang dikhawatirkan adalah masyarakat Pulang Pisau.

"Kita pilih Fakultas Hukum Unlam sebagai mitra dalam merancang aturan ini sebab usulan konsep yang mereka sampaikan hampir sama dengan arah dan tujuan kita," kata Fadli Rahman.

---------- SPLIT TEXT ----------

Selama ini, peredaraan obat-obatan terlarang seperti narkotika, narkoba hingga obat-obat koplo memang cukup meresahkan generasi muda. Karena itulah, sebisa mungkin jaringan peredaran barang haram ini harus diputus sedemikian rupa.

"Kita perlu dukungan semua pihak, pemerintah daerah, aparat kepolisian hingga masyarakat untuk bersama-sama menegakkan perda larangan beredarnya obat berbahaya ini," harapnya. (ds/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers