SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 Agustus 2016 17:38
ASTAGA!!! Polisi Gerebek Produsen Kosmetik Palsu

Dijual Online hingga ke Singapura

TANGKAPAN: Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli memperlihatkan tangkapan kosmetik palsu, Senin (22/8) kemarin. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Industri rumahan yang memproduksi kosmetik ilegal digerebek polisi, Senin (22/8). Ratusan kosmetik diamankan, plus tersangka Nazira Kusuma Wigati (21), di kediamannya di Jalan Putri Karindang RTA Milono, pukul 13.00 WIB, kemarin. Lalu Seri Ruliani (23), warga Jalan Menteng III, sejam kemudian.

Dari tersangka Nazira petugas mengamankan 84 bungkus HB Bibit, 164 sabun Kefir, 92 lulur, 10 bungkus masker Ayudya, 42 CC Cream, 16 cream malam, 16 cream siang, 325 masker Kefir, 92 masker Kefir hijau, 5 bungkus Ayudha lulur, 5 paket krim siap kirim, satu lotion isi lima liter, dan masker Kefir isi lima liter.

Tersangka Seri Ruliani ditangkap saat melakukan penjualan kosmetik. Bersamanya diamankan barang bukti 319 botol lotion Kefir, 28 botol pump lotion Kefir, 102 botol pot lotion Kefir, dan 209 bungkus lotion Kefir.

Dua tersangka sudah ditahan. Diduga pelaku telah beraksi selama beberapa bulan belakangan. Barang hasil racikan dijual ke apotek atau toko kosmestik di sekitar Palangka Raya.

”Pelaku sudah meraup keuntungan dari kejahatan tersebut puluhan juta rupiah. Dari keterangan keduanya mereka beraksi sudah enam bulan. Pembelinya dari warga sekitar hingga Singapura,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP  Lili Warli.

Setiap paket dijual seharga puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Pelaku mengakui mengolah bahan kosmetik tersebut secara otodidak. Menjual pun sendiri dan belum diketahui apakah ada sindikat lain di Palangka Raya.

Kini polisi menjerat pelaku Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara Jo pasal 62 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun.

Petugas menyatakan pelaku menjual pemutih badan, anti UV, masker wajah, dan lotion yang dibuat menggunakan ramuan sendiri tanpa izin BPOM atau Dinas Kesehatan maupun instansi terkait.

”Ini memproduksi dan mengedarkan kosmetik tanpa izin. Kita berhasil mengamankan ratusan kosmetik. Ini berbahaya karena tidak ada uji BPOM,” ucapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang.

Menurut Lili, dari hasil pemeriksaan keduanya memasarkan barang tersebut secara online. Ada juga yang ditawarkan secara langsung ke perorangan, apotek, hingga toko kosmetik.

”Makanya kita akan terus lakukan pemeriksaan, di mana saja dijual hasil produksi ilegal tersebut,” pungkas Perwira Polri ini didampingi juga Wakapolres dan Kabag Ops Polres Palangka Raya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers