SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 Agustus 2016 17:38
ASTAGA!!! Polisi Gerebek Produsen Kosmetik Palsu

Dijual Online hingga ke Singapura

TANGKAPAN: Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli memperlihatkan tangkapan kosmetik palsu, Senin (22/8) kemarin. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Industri rumahan yang memproduksi kosmetik ilegal digerebek polisi, Senin (22/8). Ratusan kosmetik diamankan, plus tersangka Nazira Kusuma Wigati (21), di kediamannya di Jalan Putri Karindang RTA Milono, pukul 13.00 WIB, kemarin. Lalu Seri Ruliani (23), warga Jalan Menteng III, sejam kemudian.

Dari tersangka Nazira petugas mengamankan 84 bungkus HB Bibit, 164 sabun Kefir, 92 lulur, 10 bungkus masker Ayudya, 42 CC Cream, 16 cream malam, 16 cream siang, 325 masker Kefir, 92 masker Kefir hijau, 5 bungkus Ayudha lulur, 5 paket krim siap kirim, satu lotion isi lima liter, dan masker Kefir isi lima liter.

Tersangka Seri Ruliani ditangkap saat melakukan penjualan kosmetik. Bersamanya diamankan barang bukti 319 botol lotion Kefir, 28 botol pump lotion Kefir, 102 botol pot lotion Kefir, dan 209 bungkus lotion Kefir.

Dua tersangka sudah ditahan. Diduga pelaku telah beraksi selama beberapa bulan belakangan. Barang hasil racikan dijual ke apotek atau toko kosmestik di sekitar Palangka Raya.

”Pelaku sudah meraup keuntungan dari kejahatan tersebut puluhan juta rupiah. Dari keterangan keduanya mereka beraksi sudah enam bulan. Pembelinya dari warga sekitar hingga Singapura,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP  Lili Warli.

Setiap paket dijual seharga puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Pelaku mengakui mengolah bahan kosmetik tersebut secara otodidak. Menjual pun sendiri dan belum diketahui apakah ada sindikat lain di Palangka Raya.

Kini polisi menjerat pelaku Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara Jo pasal 62 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun.

Petugas menyatakan pelaku menjual pemutih badan, anti UV, masker wajah, dan lotion yang dibuat menggunakan ramuan sendiri tanpa izin BPOM atau Dinas Kesehatan maupun instansi terkait.

”Ini memproduksi dan mengedarkan kosmetik tanpa izin. Kita berhasil mengamankan ratusan kosmetik. Ini berbahaya karena tidak ada uji BPOM,” ucapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang.

Menurut Lili, dari hasil pemeriksaan keduanya memasarkan barang tersebut secara online. Ada juga yang ditawarkan secara langsung ke perorangan, apotek, hingga toko kosmetik.

”Makanya kita akan terus lakukan pemeriksaan, di mana saja dijual hasil produksi ilegal tersebut,” pungkas Perwira Polri ini didampingi juga Wakapolres dan Kabag Ops Polres Palangka Raya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers