SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 04 September 2016 12:29
IDI "Tetap Waspada Dokter Palsu, Terutama di Pedesaan"
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Meskipun hingga kini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotawaringin Timur (Kotim) belum menerima adanya laporan adanya dokter abal-abal atau dokter palsu. Namun pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Sebab, keberadaan dokter palsu tentunya akan sangat meresahkan masyarakat, karena obat yang diberikan kepada pasien tidak sesuai dosis atau salah resep.

”Walaupun sampai sekarang di Kotim, khususnya Kota Sampit, belum ada laporan adanya dokter palsu, tapi hal ini harus tetap diwaspadai oleh masyarakat. Terutama yang berada di desa-desa yang di luar jangkauan pengawasan IDI dan dinas kesehatan,” kata, Ketua IDI Kotim Moch. Choirul Waro, Jumat (2/9) lalu.

Dijelaskannya, agar seorang dokter bisa membuka tempat praktik atau bekerja disuatu wilayah banyak tahapan yang wajib dilalui. Mulai dari permohonan surat tanda registrasi (STR) kepada Konsil kedokteran Indonesia pusat dengan menyertakan sertifikat kompetensi sesuai bidang kedokteran masing-masing.

Selanjutnya, sambung Choirul,  STR akan digunakan untuk mengajukan permohonan surat rekomendasi dari IDI setempat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membuka praktik kesehatan. Setelah itu dinas kesehatan menerbitkan surat izin praktek (SIP) bagi dokter tersebut. Surat izin itu masa berlaku kurang lebih 5 tahun.

”Salah satu standar membuka tempat praktik, seorang dokter harus mencantumkan nomor SIP pada papan nama tempat ia bekerja. Di mana-mana dokter itu pasti mempunyai SIP, kalau tidak berarti ilegal,” tegasnya.

Dalam mengawasi keberadaan dokter-dokter di Kotim, Dinkes dan IDI juga bekerja sama dengan puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan disetiap desa dan perusahaan yang menyediakan jasa kesehatan. Setiap ada dokter baru yang membuka praktik diwilayah mereka, pihak puskesmas wajib mendata dan menyelidikinya, misalnya dengan mengecek nomor SIP dokter tersebut memang sudah didaftar di dinas kesehatan atau belum.

Ditambahkannya, tentu ada sanksi bagi siapa saja yang berani membuka praktik dokter tanpa mempunyai SIP, baik teguran maupun sanksi hukum. Namun, untuk menangani hal tersebut sudah di luar wewenang IDI, melainkan kewenangan dinas kesehatan dan satuan keamanan setempat. Kewenangan IDI hanya dalam lingkup profesinya saja. (vit/fin)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers